Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tarif Resiprokal AS Peluang Kerek Daya Saing
OJK Dorong Perkuat Daya Tahan Industri
Sabtu, 12 April 2025 07:00 WIB
Sebelumnya
Kekuatan Pasar Modal & Perbankan
Tak hanya itu, terkait dengan kondisi pasar modal yang terpengaruh sentimen global, Mahendra memastikan, OJK juga telah mengambil beberapa langkah kebijakan. Seperti buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Serta penyesuaian trading halt dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB).
Sehingga ke depan, sambung dia, adalah penguatan dari investasi domestik di pasar modal dalam negeri. Khususnya oleh investor institusional.
“Termasuk di dalamnya adalah dari lembaga jasa keuangan milik pemerintah atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” jelas Mahendra.
Bahkan, OJK juga berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk mendorong kemungkinan lebih besar lagi bagi lembaga jasa keuangan milik Pemerintah, untuk melakukan investasi di pasar modal sebagai investor institusional.
Baca juga : Sampah Menumpuk Dan Picu Bau Busuk
“Pembicaraan-pembicaraan terkait hal ini, sudah dilakukan. Intinya berbagai inisiatif juga telah dilakukan,” ucap Mahendra.
Diharapkan, inisiatif tersebut akan membuahkan hasil-hasil yang lebih konkret dan membuahkan kemungkinan untuk penguatan sektor riil yang lebih tangguh, dan pendalaman sektor keuangan yang diinginkan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah sejak awal tahun.
Berdasarkan catatan OJK, secara year to date (ytd) hingga 10 April 2025 IHSG mengalami minus 11,67 persen. Hingga kemarin, indeks tercatat positif dibanding hari sebelumnya.
Pada penutupan 10 April 2025, IHSG berada di level 6.254 atau secara harian naik sebesar 4,79 persen. Walaupun secara ytd masih turun sebesar 11,67 persen.
Baca juga : Arsenal Vs Brentford, Lanjutkan Aura Positif
“OJK mencatat pada triwulan pertama 2025 atau sejak awal tahun hingga 27 Maret 2025 IHSG melemah 8,04 persen,” katanya.
Di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik ditutup sebesar 3,83 persen sejak awal bulan hingga 27 Maret 2025 ke level 6.510,62.
Pada 31 Januari 2025, IHSG masih berada di level 7.109,20. Menurut Inarno, hal ini akibat ada aksi jual atau net sell oleh investor asing (non-resident) dari awal tahun hingga Maret 2025. Namun secara ytd, justru masih terdapat net sell sebesar Rp 29,92 triliun.
Inarno melanjutkan, untuk mengantisipasi kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan, OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 April 2025, membuat kebijakan baru.
“Yakni penyesuaian batasan trading halt dan penyesuaian batasan ARB saham,” katanya.
Baca juga : Melaju Ke Semifinal BAC 2025, Jafar Dan Felisha Menyala
Ia menjelaskan, sebelumnya tindakan pembekuan sementara perdagangan dilakukan saat IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.
Dengan aturan baru, bursa dapat dibekukan sementara jika indeks mengalami penurunan lebih dari 8 persen.
“Sedangkan batasan ARB disesuaikan menjadi 15 persen bagi efek berupa saham pada papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru,” ucapnya.
Sementara dari sisi perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Februari 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,30 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp 7.825 triliun.
“Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga,” kata Dian.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya