Dark/Light Mode

Bahan Baku Industri Seret, Kemenperin Usul Stop Ekspor Kelapa Bulat

Senin, 24 Maret 2025 10:53 WIB
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. (Foto: dok Kemenperin)
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. (Foto: dok Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai langkah jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan bahan baku yang mengancam industri pengolahan kelapa dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu menstabilkan pasokan dan harga kelapa yang terus meningkat.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa penurunan pasokan bahan baku telah berdampak pada produktivitas industri dan berkurangnya tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat untuk mengatasi situasi ini.

“Kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Kami mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama 3-6 bulan sebagai solusi jangka pendek guna menstabilkan pasokan domestik,” ujar Putu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3).

Baca juga : Kementerian PU Bantu Sukseskan Program MBG

Selain moratorium ekspor, Kemenperin juga mengusulkan kebijakan tambahan untuk mendukung stabilitas industri kelapa, yaitu: Pengenaan Pungutan Ekspor untuk kelapa bulat dan produk turunannya guna mengendalikan ekspor dan meningkatkan ketersediaan bahan baku dalam negeri. Kemudian, penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri, agar kedua pihak mendapatkan keuntungan yang adil.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan bahan baku dan menstabilkan harga kelapa yang semakin melambung di dalam negeri,” tambah Putu.

Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan dikembalikan kepada petani dalam bentuk program peningkatan produktivitas, penguatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, serta pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu.

Baca juga : Kelola Danantara, Pemerintah Harus Punya Strategi Komunikasi Yang Baik

Menurut Putu, kolaborasi antar-pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diusulkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi industri, petani, serta tenaga kerja.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” tutupnya.

Jika kebijakan moratorium ini diterapkan, industri pengolahan kelapa di dalam negeri diprediksi akan mendapatkan pasokan bahan baku yang lebih stabil, sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan mempertahankan tenaga kerja. Namun, kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan kesejahteraan petani kelapa yang selama ini bergantung pada ekspor.

Baca juga : BNI Xpora Dukung Produsen Tempe Asal Bogor Tembus Ekspor Ke10 Negara

Ke depan, pemerintah diharapkan bisa menyeimbangkan kepentingan industri dan petani agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi sektor kelapa nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.