Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Naik 10 Persen Dibanding 2017

Utang Rp 4.418 Triliun, Sri Mulyani Bilang Aman

Kamis, 24 Januari 2019 10:25 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan posisi utang  Rp 4.418,3 triliun masih aman dan digunakan  untuk kegiatan produktif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data utang terbaru. Total utang pemerintah selama 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka itu meningkat 10,59 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama atau sepanjang 2017 yang sebesar Rp 3.995,2 triliun. Dalam data itu juga disebutkan selama 4 tahun, era pemerintahan Jokowi utang pemerintah naik Rp 1.809 triliun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta, kenaikan utang tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Karena, posisi utang aman dan perekonomian masih terjaga. Selain itu, utang digunakan pemerintah untuk kegiatan produktif. 

“Utang jangan dilihat dari nominalnya saja tapi harus dihubungkan dengan seluruh perekonomian. Apakah terjaga dengan baik? Kalau kita lihat terjaga nggak? Terjagalah. Pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen, defisit   makin kecil, bahkan kita menunjukkan primary balance kita hampir nol,” ujar Ani-sapaan akrab Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, kemarin. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, rasio utang tersebut masih di kisaran hampir 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi ini aman sebab batasan maksimal batasan rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB. Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio utang Indonesia jauh lebih baik. 

Baca juga : Kinerja AP I Makin Moncer

Ani memastikan utang dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. Peningkatan utang dari tahun ke tahun selalu dibahas bersama DPR. Tidak ditentukan sendiri oleh pemerintah. “Utang digunakan hati-hati, dibicarakan secara transparaan, bukan ujug-ujug dan tidak ugal-ugalan,” tegasnya. Menurut Ani, pemerintah selalu berupaya mencoba memperkecil pinjaman kendati secara aturan diberikan ruang untuk bisa berutang lebih banyak. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution heran kenaikan utang disoroti publik. Sebab posisi utang pemerintah masih dalam keadaan normal. Utang memang naik tetapi PDB Indonesia juga mengalami kenaikan. 

“Dari sisi nominal naik, tapi PDB juga naik. Jadi apa masalahnya?” ujar Darmin. Darmin mengatakan, pemerintah di dalam menarik utang memiliki hitungan dan pertimbangan. Utang akan menjadi masalah jika dipakai untuk hal-hal yang tidak produktif seperti membangun gedung dan kantor pemerintah.

Utang digunakan untuk kegiatan produktif seperti membangun infrastruktur.  “Hasilnya tidak bisa dilihat sekarang. Dampaknya bisa 10 sampai 20 tahun mendatang,” imbuhnya. 

Baca juga : KAI Tambah Kereta Baru

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara meragukan utang digunakan untuk kegiatan produktif. Sebab jika melihat struktur belanja, anggaran banyak digunakan untuk belanja pegawai dan barang.

Tren belanja pegawai naik 40,5 persen dan belanja barang naik 80,9 persen dalam periode 2014-2018.  “Kenaikan utang sebesar 10,59 persen tidak sebanding dengan kegiatan produktif yang dihasilkan,” katanya. 

Rincian Utang 
Dalam rincian utang yang dirilis Kemenkeu, utang sebesar Rp 4.418,3 triliun terdiri dari pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.612,69 triliun.  Secara rinci, utang dari unsur pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 6,57 triliun. 

Sementara untuk SBN, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.601,6 triliun, mencakup Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.168 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 433,63 triliun. 

Baca juga : Siapkan Dana Rp 13,73 Triliun Mandiri Pede Hadapi Nataru

Kemudian, SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.011,05 triliun, terdiri dari SUNRp 799,6 triliun dan SBSNRp 211,4 triliun. Produk domestik bruto (PDB) selama tahun 2018 tercatat sebesar Rp 14.735,85 triliun. Dengan demikian maka rasio utang pemerintah sebesar 29,98 persen terhadap PDB. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.