Dark/Light Mode

Pertamina EP Cepu Raih Zero Accident Dari Gubernur Khofifah

Senin, 20 Januari 2020 12:38 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan zero accindent kepada Pertamina EP Cepu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan zero accindent kepada Pertamina EP Cepu.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) meraih penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan pada Apel Akbar yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya, Senin (14/1).

Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,  disaksikan sekitar 300 peserta upacara dan undangan dari berbagai instansi.

Baca juga : Perusahaan Rusia Raih Primaduta Award dari Pemerintah Indonesia

Penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menegaskan, bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.

Karenanya, diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Baca juga : Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang Alami Kemajuan Signifikan

Untuk itu, Menaker meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air.

Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.

Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja.

Baca juga : Pekerja Pertamina Berbagi Kasih dengan Anak Penderita Kanker di YKAKI

Pertamina EP Cepu menerima penghargaan dengan kategori Zero Accident dengan jumlah safety manhours 5.083.740 jam. Jumlah jam kerja selamat PEPC secara akumulatif 13.918.729 jam.

PEPC menerima penghargaan ini, bersama dengan 39 perusahaan yang lain yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik. (KPJ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.