Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng DJKN, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakkarta Bantu Urus Piutang
Kamis, 22 Mei 2025 09:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian melakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Deny diterima langsung Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Arif Bintarto Yuwono. Agenda kunjungan ini untuk menyerahkan pengurusan piutang macet BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Kanwil DKI Jakarta kepada PUPN Cabang DKI Jakarta (KPKNL Jakarta I-V).
Baca juga : Kalimantan Buka Keran Gas, Jakarta Nggak Waswas
Untuk diketahui, Pengurusan Piutang Macet pada badan/lembaga khusus/badan hukum publik oleh PUPN dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengurusan Piutang Macet pada badan/lembaga khusus/badan hukum publik oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Deny mengatakan, kepedulian negara melindungi dan memberikan kesejahteraan terutama dalam jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan harus didukung secara maksimal. Sehingga, diperlukan kerjasama dengan stakeholder terutama dukungan dan kerjasama dari DJKN DKI Jakarta.
Baca juga : Klaim Naik, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dana JKP Aman
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan sangat menyadari pentingnya peran DJKN, khususnya dalam pelaksanaan penagihan melalui mekanisme Piutang Negara yang tercatat di Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)," kata Deny dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
"Untuk itu, pertemuan ini kami pandang sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah-langkah strategis dan operasional yang terintegrasi.” ujarnya.
Baca juga : Soal Pengamanan TNI, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi
Menurut Deny, peningkatan PNBP dari Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara terus diupayakan. Terutama dengan intensifikasi proses penagihan Piutang Negara macet yang telah diserahkan oleh instansi Pemerintah kepada PUPN dan ekstensifikasi melalui penerimaan pengurusan piutang macet dari badan/lembaga khusus/badan hukum publik.
Deny berharap, sinergi ini tidak hanya berhenti pada tatanan administratif. Namun berlanjut pada bentuk kerja sama konkret yang memberikan dampak nyata dalam peningkatan kepatuhan, pemulihan piutang, dan tentu saja, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya