Dark/Light Mode

Kebun Luwu II Tegaskan PTPN IV Regional 2 Pengelola Sah Lahan Angkona Luwu Timur

Senin, 30 Juni 2025 21:52 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebun Luwu II menyayangkan aksi pendudukan lahan di wilayah Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Petani Sulawesi Selatan.

Kebun Luwu II menyatakan, lahan di wilayah Angkona merupakan bagian dari arealnya.

Manajer Kebun Luwu II, Mugiyanto SP menegaskan bahwa lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN IV Regional 2 merupakan hasil pertukaran resmi antara PTPN dan Pemerintah Kabupaten Luwu, yang prosesnya telah dimulai sejak tahun 1994.

“Perlu kami luruskan bahwa lahan yang kami kelola saat ini merupakan lahan pengganti yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu kepada PTPN sebagai kompensasi atas lahan PTPN di Lamasi, yang diserahkan kepada Pemerintah untuk kepentingan pengembangan wilayah Kota Palopo,” kata Mugiyanto, dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, pada tahun 1994–1995, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menunjuk lahan di Desa Mantadulu dan Tawakua sebagai pengganti.

Baca juga : Jelang Muktamar PPP, DPP Tegaskan Tak Ada Pergantian Pengurus Wilayah Dan Cabang

Proses ini ditindaklanjuti melalui penerbitan izin lokasi seluas 1.000 hektare, yang kemudian berkembang hingga mencapai ±2.399 hektare setelah dilakukan pengukuran kadastral oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2003.

“Jadi, ini bukan lahan yang kami rebut, apalagi kami rampas dari masyarakat. Kami masuk secara sah dengan dokumen dan prosedur resmi yang dikeluarkan oleh instansi negara,” tegasnya.

Namun dalam perkembangannya, sebagian dari lahan tersebut kemudian dikategorikan sebagai kawasan hutan, yang kini tengah dalam proses pelepasan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proses ini menjadi hambatan bagi PTPN untuk memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).

Di tengah proses legalitas yang masih berlangsung, pada 12 Desember 2024 sekelompok masyarakat mulai menduduki area kebun secara ilegal, mendirikan 23 gubuk semi permanen, dan menghalangi aktivitas karyawan di lapangan.

Baca juga : Kebutuhan Nutrisi Ibu Hamil Sangat Penting bagi Ibu dan Anaknya

Akibatnya, operasional di tiga Afdelling Kebun Luwu II terhenti, dan sebagian besar buah sawit (TBS) dibiarkan membusuk karena tidak dapat dipanen.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Karyawan kami terpaksa dialihkan ke lokasi lain yang cukup jauh. Selain TBS yang membusuk, brondolan banyak yang hilang akibat pencurian. Beberapa pelaku bahkan tertangkap tangan oleh tim patroli kami. Kini sebagian karyawan harus berjaga secara bergiliran untuk mengamankan aset negara dari penguasaan lebih lanjut,” tutur Mugiyanto.

Ia menegaskan bahwa PTPN bukan hanya entitas bisnis, namun juga rumah bagi ribuan karyawan yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

“Kami bukan musuh masyarakat. Kami hadir untuk menjaga dan mengelola aset negara, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum. Jangan sampai kami menjadi korban fitnah seolah-olah merampas tanah masyarakat, padahal kami hanya menjalankan amanah pengelolaan aset negara,” ujarnya.

PTPN IV Regional 2, sambung Mugiyanto, terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik.

Baca juga : Menkop Tegaskan RAT Perkuat Tata Kelola Hingga Menyusun Arah Langkah Koperasi

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, mulai dari audiensi dengan DPRD Luwu Timur, koordinasi dengan Forkopimda, hingga dialog terbuka dengan masyarakat dan Serikat Petani.

“Sebagai bagian dari BUMN, kami siap mendukung semua proses hukum yang berlaku dan terus mendorong percepatan penyelesaian legalitas lahan melalui kementerian terkait. Saat ini, kami sangat membutuhkan peran aktif semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menjamin perlindungan atas aset negara yang kami kelola,” ungkapnya.

PTPN IV Regional 2 berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui kolaborasi konstruktif, demi kemakmuran masyarakat dan bangsa secara berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.