Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BI Inisiasi Pengembangan Sistem Cangih
Payment ID Bisa Lacak Semua Transaksi WNI
Minggu, 27 Juli 2025 07:00 WIB
Sebelumnya
Pasalnya, sistem ini memungkinkan BI untuk memetakan profil keuangan seseorang secara akurat. Termasuk informasi pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, hingga potensi aktivitas mencurigakan, seperti fraud atau penipuan.
Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan mengatakan, Payment ID dirancang sebagai kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu.
Bahkan memungkinkan otoritas mengetahui profil keuangan seseorang secara menyeluruh, seperti pendapatan, pengeluaran, hingga beban utang dan investasi. Dan untuk menjamin privasi, sistem menggunakan skema persetujuan (consent).
Baca juga : Distribusi Pangan Bersubsidi Di Jakarta Harus Diperbaiki
“Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” ucap Dudi dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Dudi juga memastikan, sistem ini bagian dari langkah penting Pemerintah menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif.
Kemampuan Payment ID yang dapat mengetahui seluruh bentuk dan proses transaksi, menuntut BI berkomitmen menjamin memberi perlindungan ketat.
Baca juga : Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pembangunan IKN
Menyoal ini, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, penyediaan sistem pembayaran terbaru melalui Payment ID, diklaim memiliki teknologi yang dapat membendung aliran transaksi mencurigakan.
“Diharapkan, kecanggihan ini juga bisa mencegah maraknya judi online (judol), membendung aliran transaksi ke rekening penampung platform judol salah satunya,” kata Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Meski begitu, Nailul mengimbau, sistem pembayaran yang semakin mudah dengan transaksi yang cukup cepat, baik melalui akun perbankan atau dompet digital, harus tetap diimbangi dengan kewaspadaan dan keamanan data pribadi. Ini agar terhindar dari potensi penipuan dan penyalahgunaan informasi.
Baca juga : Perang di Perbatasan: Thailand Pakai Pesawat AS, Kamboja Pakai Senjata China
Apalagi, sambung Nailul, Payment ID ini mengklaim dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan. Seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring yang akan diintegrasikan dengan NIK.
“Maka, harus dipastikan keamanan data tersebut dari kejahatan siber,” imbaunya.
Selain itu, penyedia sistem pembayaran perlu memiliki layanan electronic Know Your Customer (eKYC) yang lebih prudent, dengan menggunakan alat Regulatory Technology (Regtech). [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya