Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini 11 Permintaan Industri Tekstil Agar Bisa Berdaya Saing

Kamis, 16 Januari 2020 12:57 WIB
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Khairal Azwar/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Khairal Azwar/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima 11 aspirasi dari pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri agar bisa berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor. 

“Aspirasi yang pertama adalah perlu adanya safeguard bagi produk pakaian jadi. Hal ini pemerintah telah memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) di hulu dan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTP). Apalagi khususnya dalam menghadapi Idul Fitri nanti,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1).

Aspirasi kedua, yakni penetapan harga minimum sebagai dasar pengenaan pajak. Ketiga, perlu adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2019. Keempat, revisi Permendag 77/2019. “Yang kelima adalah penetapan alokasi produk dalam negeri, minimum bagi retailer-retailer dan juga bagi global brand yang menjual di retail-retail di Indonesia,” sebutnya.

Baca juga : Menperin: Industri TPT Jadi Sektor Strategis dan Prioritas

Aspirasi keenam, mendorong pembangunan kawasan industri terintegrasi, yang di dalamnya didukung dengan ketersediaan energi, instalasi pengolahan limbah, serta konektivitas produsen dan market yang lebih mudah. Ketujuh, perlu adanya program link and match antara investor asing dan investor dalam negeri agar terjadinya transfer teknologi berjalan lebih cepat. 

“Selanjutnya, program restrukturisasi permesinan. Kemudian kesembilan, terkait dengan omnibus law, yang menjadi perhatian pelaku industri TPT adalah klaster tentang ketenagakerjaan, limbah, dan hak guna pakai,” imbuhnya.

Aspirasi kesepuluh, insentif berupa pengurangan tarif listrik pada pukul 22.00 sampai 06.00. Penurunan tarif ini didasarkan pada total penggunaannya, bukan pada jumlah penambahan penggunaannya. “Sedangkan aspirasi yang kesebelas adalah pemanfatan kegiatan Hannover Messe 2020 yang akan dilaksanakan pada April nanti. Apalagi, Indonesia jadi official partner country,” ujarnya.

Baca juga : Menteri Agus Semprit Kebijakan Truk Odol

Terhadap aspirasi tersebut, Agus menyampaikan, pihaknya sebagai pembina industri akan ikut bertanggung jawab untuk memperjuangkan semua aspirasi bisa berjalan dengan baik. “Kami akan bekerjasama dan berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait,” tuturnya.

Agus menambahkan, kementeriannya tetap fokus untuk memberikan perhatian lebih kepada industri TPT agar dapat tumbuh dan berkembang. Hal ini dikarenakan industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. 

“Adapun yang menjadi perhatian bersama adalah tentang upaya pengendalian impor, memperdalam struktur industri agar ekspor yang dilakukan memiliki kandungan lokal tinggi, serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri sebagai upaya mensubstitusi impor dan meningkatkan ekspor,” ucapnya.

Baca juga : Penggeledahan Harus Tetap dalam Batas Hukum yang Berlaku

Dalam hal ini, Kemenperin terus berupaya menyelesaikan pekerjaan besar tersebut, antara lain melalui pemberian insentif kepada pelaku usaha melalui super deductible tax untuk industri yang melakukan R&D dan pendidikan vokasi. Selanjutnya, penyiapan SDM industri siap kerja melalui pendidikan vokasi yang mengarah pada high skill (engineer) melalui program Link and Match antara SMK dengan industri.

Berikutnya, melanjutkan program restrukturisasi mesin/peralatan industri TPT sebagai momentum untuk bisa selaras dengan revolusi industri 4.0 serta meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk. Kemudian, meningkatkan konektivitas hulu-hilir TPT dengan mengusulkan Insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) untuk pengunaan bahan baku dari dalam negeri.

“Kami juga mendorong realisasi penurunan harga gas industri agar daya saing industri dapat terus meningkat dan penurunan harga gas ini dapat dirasakan dampaknya di tingkat industri dalam waktu dekat,” tandasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.