Dark/Light Mode

KPI Tekankan Pemenuhan TKDN dan Transparansi Pengadaan

Selasa, 2 September 2025 12:38 WIB
Ilustrasi. (Dok. Kilang Pertamina Internasional)
Ilustrasi. (Dok. Kilang Pertamina Internasional)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menegaskan komitmennya mendorong multiplier effect atau efek berganda dari setiap aktivitas bisnis. Salah satunya melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penerapan transparansi dalam proses pengadaan.

“Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03 Tahun 2014.

Baca juga : KPK Cecar Yaqut Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan dan Aliran Uang

Ketentuan tersebut mengikat kontraktor maupun vendor yang bekerja sama dengan KPI.

“KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN,” ujarnya.

Menurut Milla, kepatuhan pada regulasi TKDN mencakup mekanisme verifikasi, komitmen, hingga potensi penalti jika realisasi tidak sesuai.

Baca juga : KAI Terapkan Pemberhentian Luar Biasa di Jatinegara dan Lempuyangan

Penerapan TKDN juga diyakini mampu mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek pengolahan kilang, memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri lokal.

“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Milla.

Selain TKDN, KPI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem terintegrasi untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.

Baca juga : UGM Serukan Gerakan Damai dan Hentikan Kekerasan Dalam Aksi Massa

“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.

Untuk menjaga integritas, lanjut Milla, seluruh mitra kerja diwajibkan mematuhi kode etik pengadaan, serta menandatangani pakta integritas sesuai standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang pengolahan minyak dan petrokimia. Perusahaan ini mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam operasionalnya, serta telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.