Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ditegaskan Kementerian Komdigi
Tak Ada Larangan Media Liput Demo
Minggu, 31 Agustus 2025 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, tidak ada pembatasan bagi media massa meliput aksi demonstrasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah tidak melarang penayangan aksi demonstrasi.
“Bagi yang menonton televisi akan melihat layar TV nasional menayangkan liputan aksi. Demikian juga media massa asing diperbolehkan meliput serta menayangkan,” kata Meutya.
Baca juga : Mentrans: Dulu Kirim Semut, Sekarang Ciptakan Gulanya
Meutya menilai, hal ini berlaku tidak hanya TV, radio juga media cetak dan digital dalam koridor kode etik jurnalistik.
“Bobot pemberitaan demonstrasi di media digital bahkan mencakup hampir 50 persen dari total jumlah berita,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Pemerintah mengajak masyarakat mendapatkan informasi melalui sumber terpercaya, yakni media massa.
Baca juga : Cak Imin Minta Kader PKB Doa Keselamatan Bangsa
Meutya mendorong media massa agar tetap menggunakan waktu siar secara cermat, menayangkan informasi beragam lainnya. Hal ini dilakukan agar frekuensi publik dapat mencerminkan keberagaman informasi yang diperlukan masyarakat.
Penegasan serupa disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
“Seperti yang kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya. Live report (siaran langsung) itu berjalan. Tidak ada larangan,” tegas Nezar.
Baca juga : Warga Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Menurut dia, Kementerian Komdigi hanya mengimbau media agar mengedepankan prinsip jurnalisme berkualitas. Artinya, pemberitaan diharapkan tidak memprovokasi, tidak memperlebar kemarahan publik, serta tidak menayangkan konten yang dapat memperburuk suasana.
“Selebihnya bebas, tidak ada sensor. Bisa dilihat, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya