Dark/Light Mode

Aspirasi: Boikot Produk Salah Sasaran, Pekerja Bisa Jadi Korban

Rabu, 17 September 2025 20:44 WIB
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat. (Foto: IG/@mirahsumirat)
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat. (Foto: IG/@mirahsumirat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gelombang ajakan boikot terhadap produk tertentu terus bergema di publik dan media sosial. Namun, jika tidak dikelola dengan tepat, boikot justru berisiko merugikan pekerja, perusahaan nasional, dan perekonomian Indonesia.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menegaskan, boikot tanpa dasar yang jelas dapat menekan penjualan perusahaan hingga berujung pada efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga : Lindungi Produk Nasional, Perketat Impor Baja dan Basmi Praktik Dumping!

"Tujuannya baik, tapi perlu dipikirkan dampaknya agar tidak justru merugikan pekerja dan ekonomi nasional," kata Mirah, Rabu (16/9/2025).

Menurutnya, penurunan daya beli saat ini sudah menjadi penyebab utama meningkatnya PHK. Kondisi global, pelemahan ekspor, ketidakpastian investasi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat juga memperparah situasi. 

Baca juga : Jempol yang Membunuh: Ketika Hoaks Jadi Peluru dan Kita Jadi Korban

Jika ditambah gerakan boikot yang salah sasaran, beban pekerja akan semakin berat. Apalagi, Pemerintah tengah gencar menciptakan lapangan kerja baru, termasuk melalui Paket Kebijakan Ekonomi yang baru diluncurkan dengan insentif ketenagakerjaan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pemberdayaan Perekonomian Eman Suryaman menekankan agar semangat solidaritas tidak sampai merugikan perusahaan publik lokal yang mayoritas sahamnya dimiliki masyarakat Indonesia.

Baca juga : Andre Taulany Ajak Pekerja Seni Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Di media sosial ada yang mengkampanyekan boikot perusahaan go public hanya karena sebagian kecil sahamnya dimiliki investor asing. Itu tidak tepat," ujarnya dalam diskusi publik Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI. 

Data Bursa Efek Indonesia mencatat, hingga 15 September 2025 terdapat 954 perusahaan publik di Indonesia, mayoritas dimiliki pengusaha dan investor domestik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.