Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Buat Atlet Naufal Takdir Al Bari
Rabu, 8 Oktober 2025 20:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Naufal Takdir Al Bari.
Naufal merupakan atlet nasional gimnastik yang meninggal dunia saat menjalani pemusatan latihan di The Palace of Sport Training Center Burtasy, Rusia. Insiden itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) lalu.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit GA Zakharyin, Naufal mengembuskan nafas terakhir pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal.
Deny mengungkapkan, sebagai bentuk perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp268.493.510 kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (PB Persani) Ita Yuliati.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung pada Kamis (2/10/2025) lalu di Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan pelepasan jenazah dari KBRI Moskow kepada Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Baca juga : Kejagung: Nadiem Tersangka Berdasarkan Empat Alat Bukti
Deny mengapresiasi langkah PB Persani yang telah mendaftarkan atlet binaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi insan olahraga sangat penting. Kami bersyukur Kemenpora dan KONI turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka," kata Deny dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Deny, perlindungan bagi insan olahraga sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para atlet.
Deny juga menyampaikan rasa syukur karena Kemenpora dan KONI turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka.
"Profesi atlet memiliki risiko tinggi terhadap cedera bahkan kematian, sehingga idealnya mereka mengikuti empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Adapun, program tersebut yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca juga : BTN Gelar Literasi Keuangan & Pelatihan Ramah Lingkungan Bagi Pengrajin Batik
Dua program dasar JKK dan JKM dinilai sudah cukup memberikan perlindungan penting bagi atlet yang aktif berlatih dan bertanding.
Selain manfaat santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan hak berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen di bulan berikutnya hingga peserta pulih.
Untuk kasus kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Tidak hanya itu, anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak.
"Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi atlet yang telah mengharumkan nama bangsa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Naufal.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Dekatkan Layanan Di Taman Eco Park
"Perlindungan bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat bertanding menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja," ujarnya.
Noviana berharap, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para atlet dapat berfokus memberikan penampilan terbaik tanpa khawatir akan risiko cedera yang dapat mengganggu karier mereka.
"Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan tenang, fokus mengharumkan nama bangsa, karena mereka tahu negara selalu hadir melindungi mereka dan keluarganya," ujarnya.
Menurut Noviana, profesi atlet memiliki tingkat risiko yang tinggi baik saat latihan maupun bertanding, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang mutlak.
Ia mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak ingin ada lagi atlet yang kehilangan masa depan karena tidak memiliki perlindungan ketika mengalami risiko kerja di lapangan," pungkas Noviana.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya