Dark/Light Mode

Training of Trainer Forjukafi dan BI Dorong Penguatan Perbankan Syariah

Jumat, 14 November 2025 17:51 WIB
Foto: Hendrawan KW/RM.
Foto: Hendrawan KW/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberadaan bank syariah di Indonesia kerap memunculkan pertanyaan: mengapa sistem ini perlu dikembangkan ketika bank konvensional sudah tersedia?

Kini jawabannya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi strategi penting untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian nasional.

Awal pertumbuhan industri ini ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1990-an.

Perkembangannya semakin melaju setelah Fatwa MUI tahun 2004 yang mengharamkan praktik riba, mendorong masyarakat Muslim memilih layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Bank syariah hadir menjawab kebutuhan publik yang ingin bertransaksi tanpa unsur riba.

Baca juga : Danantara Kawal Transformasi Garuda, Empat Dimensi Jadi Arah Perbaikan

Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah OJK, Nyimas Rohmah, menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat yang lebih besar, karena mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” jelasnya dalam kegiatan Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar Bank Indonesia dan Forjukafi di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, ekonomi Islam menitikberatkan pada pemerataan kekayaan, bukan semata-mata mengejar profit. OJK pun terus mendorong bank syariah menghadirkan produk yang benar-benar mencerminkan karakteristik syariah, bukan sekadar mengadaptasi konsep konvensional.

Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, OJK telah menyiapkan rencana aksi untuk merilis pedoman produk baru setiap tahun.

Baca juga : Ditregident Korlantas Polri Instruksikan Penguatan Program Polantas Menyapa

Paling baru, pada 4 November 2025 OJK menerbitkan tiga pedoman produk: Salam, Istisna, dan Ijarah Jasa. Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo, menyebut ketiga produk tersebut sebagai fresh from the oven.

"Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk sektor pertanian," katanya.

Istisna dijelaskan sebagai akad pembiayaan untuk pembuatan barang atau proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti sektor konstruksi dan manufaktur.

Adapun Ijarah Jasa merupakan akad sewa atas jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu dan nasabah membayarnya sesuai manfaat yang diperoleh.

Baca juga : Sektor Pertambangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal di Berbagai Daerah

Didukung oleh produk dasar seperti murabahah, musyarakah, dan mudarabah, serta diperkuat oleh produk-produk baru tersebut, industri perbankan syariah diharapkan dapat semakin mandiri.

Pada akhirnya, perbankan syariah dipercaya mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan turut menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penerapan prinsip keadilan dan transparansi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.