Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bebani Industri, APKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Cukai Popok
Jumat, 21 November 2025 13:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) meminta pemerintah meninjau ulang rencana pengenaan cukai terhadap popok sekali pakai (diapers) dan tisu basah yang saat ini tengah dibahas dalam kerangka kebijakan fiskal nasional.
APKI menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan bagi industri sekaligus membebani masyarakat, sementara masalah lingkungan yang menjadi dasar wacana cukai dinilai belum disentuh secara substantif.
Ketua Umum APKI, Liana Bratasida menjelaskan, industri diapers merupakan bagian penting dari rantai pasok sektor pulp dan kertas nasional. Sektor ini berkontribusi 3,92 persen terhadap PDB nonmigas dan mencatat devisa ekspor lebih dari 8 miliar dolar AS pada 2024.
Ia menjelaskan, kondisi industri diapers juga belum pulih sepenuhnya. Dari total 17 pabrik diapers di Indonesia dengan kapasitas terpasang 17,90 miliar pieces, produksi aktual pada 2023 tercatat hanya 16,47 miliar pieces. Adapun kebutuhan nasional pada 2024 diperkirakan mencapai 13,1 miliar pieces. Meski kapasitas masih mampu memenuhi pasar, sejumlah produsen tetap tertekan tingginya biaya produksi dan ketatnya persaingan.
Baca juga : Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Fokus Beri Bantuan Modal Dan SDM Koperasi Desa
“Beberapa pabrik sudah tutup karena tingginya biaya produksi dan persaingan pasar. Jika ditambah beban cukai, harga pasti naik dan pasokan bisa semakin turun,” ujar Liana.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa rencana cukai diapers sejalan dengan target penanganan sampah laut sesuai PP 83/2018. Diapers disebut menjadi penyumbang sampah terbanyak kedua di laut pada 2017, mencapai 21 persen, dan dianggap memiliki tingkat daur ulang rendah karena kandungan material sintetis.
Namun APKI menilai pendekatan tersebut kurang tepat. Liana menegaskan bahwa tingginya volume sampah diapers di laut lebih dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang belum optimal, bukan semata karakteristik produk.
“Masalah utama bukan pada produknya, tetapi pada perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Cukai tidak akan mengubah perilaku tersebut. Solusinya adalah memperbaiki sistem pengelolaan sampah serta mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Tito Minta Kepala Daerah Siaga Dan Petakan Zona Rawan Bencana
Di sisi lain, industri diapers juga telah berkolaborasi dengan industri semen untuk memanfaatkan limbah diapers sebagai bahan substitusi energi biomassa, sebagai bagian dari penguatan ekonomi sirkular di sektor industri.
APKI menekankan bahwa diapers bukan produk plastik murni, melainkan tersusun dari berbagai material seperti pulp, SAP, PE film, nonwoven PP, latex atau spandex, serta lem berbasis rubber. Komponen plastik di dalamnya sudah termasuk dalam cakupan kebijakan cukai plastik yang sedang disiapkan pemerintah. Penerapan cukai baru pada diapers dikhawatirkan menimbulkan double taxation yang dapat melemahkan daya saing produk dalam negeri.
Selain itu, diapers dewasa terdaftar sebagai alat kesehatan berdasarkan izin edar Kementerian Kesehatan. APKI menilai rencana cukai berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi alat kesehatan dalam negeri.
Liana menambahkan, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi industri dan dampaknya terhadap konsumen. “Jika harga naik, konsumsi turun, pekerja ikut terdampak, dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara bisa berkurang. Kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan, industri, dan kepentingan publik,” ujarnya.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Pemotongan Kuota Haji 2026
APKI menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan. Organisasi itu berharap pemerintah melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap rencana pengenaan cukai diapers dan tisu basah.
“Kami mendukung upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun kebijakan baru tetap harus melihat realitas di lapangan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan banyak pihak,” tutup Liana.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya