Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TFFF: Inovasi Pendanaan Global untuk Jaga Hutan Tropis & Perkuat Masyarakat Adat
Selasa, 9 Desember 2025 22:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya konservasi hutan tropis memasuki babak baru melalui usulan mekanisme pendanaan global bernama Tropical Forest Forever Facility (TFFF).
Skema pembiayaan campuran ini disiapkan untuk menghimpun modal sebesar 125 miliar dolar AS, yang menggabungkan dukungan pemerintah dan investasi swasta.
Tujuannya, melindungi hutan tropis dunia sekaligus meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) yang hidup dan menjaga kawasan tersebut.
Model TFFF memanfaatkan instrumen pendapatan tetap untuk menghasilkan imbal hasil tahunan sekitar 3–4 miliar dolar AS.
Baca juga : PLN EPI Pacu Pemanfaatan Bioenergi untuk Perkuat Ketahanan Energi RI
Dana inilah yang nantinya akan disalurkan kepada negara-negara pemilik hutan secara berkala, dengan sistem pembayaran berbasis kinerja. Akurasi pemantauan kondisi hutan dijamin melalui penggunaan teknologi satelit dan penginderaan jauh.
Negara penerima diharuskan menyalurkan sedikitnya 20 persen dari dana tersebut bagi IPLCs, sementara sisanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program konservasi di tingkat lokal maupun nasional.
Skema ini juga menekankan transparansi serta efektivitas pengelolaan anggaran. Dari sisi target pendanaan, TFFF dirancang untuk mengamankan 25 miliar dolar AS pembiayaan publik sebagai dasar untuk menarik tambahan 100 miliar dolar AS investasi dari sektor swasta.
Sejumlah negara termasuk Brasil, Indonesia, Prancis, Jerman, dan Norwegia telah menyatakan komitmen awal sebesar 6,7 miliar dolar AS. Di Indonesia, kebutuhan terhadap mekanisme seperti TFFF sangat terasa.
Baca juga : Kodam I/BB Bantu Korban Banjir Medan, Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak
Peneliti WRI Indonesia, Sita Primadevi, memaparkan bahwa kebutuhan pendanaan konservasi hutan nasional masih jauh dari mencukupi.
“Kebutuhan pembiayaan konservasi hutan di Indonesia mencapai Rp 25–33 triliun per tahun. Sementara itu, pembiayaan publik yang tersedia baru sekitar Rp 2,6 triliun per tahun, sehingga terdapat kesenjangan pendanaan sebesar Rp 22,4–30,6 triliun per tahun. Melalui TFFF, Indonesia berpotensi memperoleh sekitar Rp 6,3 triliun per tahun sebagai pembayaran berbasis kinerja, apabila menjadi negara penerima manfaat," jelas Climate Finance and Sustainability Specialist WRI Indonesia itu.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, negara penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan tata kelola, antara lain mempertahankan tingkat deforestasi di bawah 0,5 persen per tahun, memiliki sistem Public Financial Management (PFM) yang kuat, mengalokasikan minimal 20 persen pembayaran untuk IPLCs, serta memastikan bahwa dana TFFF tidak menggantikan anggaran konservasi yang sudah tersedia.
Di samping itu, kesiapan institusional pada tingkat nasional ikut menjadi faktor kunci. Penguatan mekanisme pengelolaan keuangan publik, pemantauan hutan yang lebih ketat, legalisasi dan pendataan hak-hak masyarakat adat, serta kejelasan arah kebijakan nasional menjadi bagian dari prasyarat yang perlu dipenuhi.
Baca juga : Kantongi Laba Rp 34,15 T Pertamina Tetap Menyala
Jika berjalan sesuai rancangan, TFFF berpotensi menjadi katalis penting untuk mempercepat upaya perlindungan hutan tropis di tingkat global.
Selain memberi aliran pendanaan jangka panjang, skema ini juga menempatkan masyarakat adat sebagai penerima manfaat utama sebuah pengakuan atas peran mereka sebagai penjaga garis depan ekosistem hutan.
Dengan meningkatnya dukungan internasional dan komitmen negara-negara pemilik hutan, TFFF diyakini mampu mendorong perubahan besar dalam mekanisme pembiayaan konservasi dunia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya