Dark/Light Mode

59,38 Persen Jemaah Haji BSI Telah Melunasi Bipih

Jumat, 19 Desember 2025 21:29 WIB
Foto: Dok. BSI
Foto: Dok. BSI

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 59,38 persen calon jemaah haji Indonesia telah melunasi Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) melalui layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI per Kamis (18/12/2025).

Dari total nasabah BSI yang berhak lunas sebanyak 164.319 orang, sudah melunasi Bipih sebanyak 97.571 orang.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, Pemerintah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp 87.409.365,45. Jemaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp 25 juta.

Baca juga : 55 Jenazah Santri Al Khoziny Telah Teridentifikasi, 9 Kantong Masih Diperiksa

“Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, mobile banking Byond by BSI dan BSI Net,” kata Anton dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).

Saat ini kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221 ribu jemaah. Sebanyak 203.320 merupakan jemaah reguler. Sebanyak 164.319 di antaranya atau 81,5 persen adalah nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama.

Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Anton mengingatkan kepada calon Jemaah yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipih-nya melalui channel BSI. Tahap I pelunasan haji tahun 2026 dimulai 24 November-23 Desember 2025.

Baca juga : ICWA, Sekjen Kemlu dan BSKLN Kemlu Bahas Sinergi Diplomasi Strategis

“Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut," ujarnya.

BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah.

Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.

Baca juga : Pertamina Dorong Siswa Gemar Sains Lewat Sekolah Energi Berdikari

“BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipih-nya agar tidak terlewat,” kata Anton.

Karena, tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus dinyatakan istitoah secara kesehatan.

“Jika jemaah sudah dinyatakan istitha'ah (kesanggupan), mereka dapat melakukan pelunasan Bipih-nya melalui bank,” ungkap Anton.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.