Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kerugian Masyarakat Tembus Rp 2,68 Triliun
Waspada, Kasus Penipuan Transaksi Digital Melonjak
Sabtu, 3 Januari 2026 06:30 WIB
Sebelumnya
Tips lainnya, selalu lakukan verifikasi terhadap permintaan darurat dengan menghubungi kembali nomor kontak yang sudah dikenal, serta tidak mudah percaya pada suara yang terdengar familiar di telepon.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap tekanan bersifat mendesak (urgency), seperti ancaman akun diblokir atau promo terbatas. Verifikasi harus selalu dilakukan melalui kanal resmi.
Selain itu, penting untuk rutin mengecek detail transfer, memastikan nama penerima dan nominal sudah benar sebelum memproses transaksi.
Baca juga : Proyek Kendalikan Banjir Dan Rob Lebih Terencana
“Gunakan autentikasi biometrik, bukan OTP SMS. Autentikasi biometrik lebih aman dan tahan terhadap upaya penipuan deepfake,” tambahnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membenarkan, bahwa modus penipuan paling dominan menjelang akhir tahun adalah transaksi belanja daring.
Modus ini mencatat sekitar 64 ribu laporan dengan total kerugian mencapai Rp 1,14 triliun, dan sering kali melibatkan tautan berbahaya. Selain itu, modus penyamaran sebagai perusahaan resmi juga signifikan, dengan sekitar 39 ribu laporan dan kerugian Rp 1,54 triliun, sehingga jika ditotal menjadi Rp 2,68 triliun.
Baca juga : Jojo Peringkat 4, Putri KW Urutan 6
Ia juga mengingatkan bahaya penyebaran file APK berbahaya melalui aplikasi pesan WhatsApp, yang digunakan untuk mengakses mobile banking korban. Modus ini telah menyebabkan lebih dari 5 ribu laporan dengan kerugian lebih dari Rp 600 juta.
Tak hanya itu, Kiki-sapaan Friderica menyoroti peningkatan penipuan berkedok hadiah dan donasi, terutama saat terjadi bencana.
Modus ini mencatat 775 laporan dengan kerugian sekitar Rp 200 juta, umumnya melalui permintaan data pribadi atau rekening donasi palsu.
Baca juga : Atalanta Vs AS Roma, Tamu Istimewa Bernama Gasperin
Untuk itu, masyarakat diimbau tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan OTP maupun PIN (Personal Identification Number) kepada pihak mana pun.
Kalau ada yang mengaku dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) atau instansi lain, sambung Kiki, maka jangan langsung percaya.
“Pastikan benar yang menghubungi dan apa keperluannya, karena modus penipuan makin variatif,” ujar Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisaris (RDK) OJK, Kamis (25/12/2025). [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya