Dark/Light Mode

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Industri Makin Bergeliat

Rabu, 7 Januari 2026 21:31 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026.

Menperin menilai kebijakan tersebut strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan sektor properti sekaligus memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi industri manufaktur nasional.

“Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Agus menjelaskan, kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025 tersebut memberikan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif ini berlaku bagi rumah baru yang siap huni dan diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Baca juga : DPR Dukung Insentif PPN DTP Perumahan, Minta Perkuat Industri Dalam Negeri

Menurut Menperin, perpanjangan insentif tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga mendorong geliat sektor properti yang memiliki efek pengganda tinggi terhadap perekonomian nasional.

“Insentif ini akan menggeliatkan sektor properti nasional yang berdampak langsung pada peningkatan permintaan produk industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan strategi penguatan industri dan konsumsi domestik,” katanya.

Menperin mengungkapkan bahwa sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak subsektor industri, antara lain industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, bahan bangunan, peralatan listrik, serta industri penunjang lainnya. Oleh karena itu, setiap stimulus yang diberikan kepada sektor properti akan berdampak langsung terhadap peningkatan utilisasi kapasitas industri pendukung.

“Perpanjangan PPN DTP ini akan memacu aktivitas pembangunan dan transaksi properti, yang pada akhirnya meningkatkan utilisasi kapasitas industri pendukung, berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, serta menjaga stabilitas produksi sektor manufaktur,” jelas Agus.

Baca juga : Prabowo Gelar Retret Kabinet Di Hambalang, Para Menteri Mulai Berdatangan

Lebih lanjut, Agus menilai kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun perencanaan usaha dan investasi. Dengan stimulus fiskal yang berkelanjutan hingga 2026, pelaku industri dinilai memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok domestik.

“Dengan adanya kepastian kebijakan fiskal, pelaku industri dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan memperkuat struktur industri dalam negeri,” imbuhnya.

Menperin menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang terukur dan tepat sasaran sangat dibutuhkan di tengah dinamika ekonomi global. Perpanjangan insentif PPN DTP dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional berbasis permintaan domestik serta memperkuat struktur industri agar lebih tangguh dan berkelanjutan.

“Sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Insentif PPN DTP ini bukan hanya mendukung masyarakat memiliki hunian, tetapi juga memperkuat fondasi industri nasional secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga : Pemerintah Bakal Percepat Pemulihan IKM Terdampak

Agus optimistis perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga akhir 2026 akan menjadi instrumen penting dalam menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur nasional serta meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.