Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Net Zero Emission
Produksi BBM Euro 5 Dorong Akselerasi Industri Otomotif Modern
Jumat, 16 Januari 2026 14:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat otomotif Bebin Djuana menyambut baik kehadiran kilang baru Pertamina di Balikpapan yang disebut mampu memproduksi BBM setara Euro 5.
Hal ini sudah sejalan dengan keinginan Indonesia yang berkomitmen untuk menjaga iklim global, termasuk mengurangi polusi udara atau emisi Gas Rumah Kaca, dengan target awal penurunan emisi 29 persen (sendiri) hingga 41 persen (bantuan internasional) pada 2030.
"Mata dunia bisa melihat bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5 sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya," ujar Bebin dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Sehingga, kata dia, dunia otomotif tak lagi dijadikan kambing hitam sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Tanah Air. "Euro 5 itu membuat mesin jadi bersih dan kualitas udara jadi lebih baik," tegasnya.
Baca juga : Menperin Akselerasi Kawasan Industri Tematik Jadi PSN
Dia mencontohkan, taxi di Jerman yang berbahan bakar diesel Euro 5 dengan kondisi yang masih bersih mesinnya meski sudah berjalan sejauh 400.000 kilometer.
"Sudah semestinya Pemerintah Indonesia menyediakan bahan bakar ramah lingkungan untuk masyarakatnya dan mendukung industri otomotif moderen," tutur Bebin.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, Pertamina sudah bisa mengembangkan, memodernisasi, dan meningkatkan kapasitas kilang minyak di Indonesia (RDMP) sejak 2019. Lembaganya juga terus mendorong peralihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersih.
Oleh karena itu, dia berharap Presiden Prabowo Subianto bisa mewujudkan tak saja ketahanan energi nasional namun juga yang tak kalah penting adalah memproduksi bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro 5, yang lebih bersih dan rendah emisi.
Baca juga : Komisi VIII Dorong Akselerasi MBG untuk Madrasah-Pesantren
"Saya yakin Presiden Prabowo serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan," tuturnya.
Dikatakan, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan udara yang bersih bagi rakyatnya sesuai dengan UUD 45 pasal 28 H tentang kualitas udara yang baik. Pemerintah diharap menyusun kebijakan nasional dan daerah terkait perlindungan lingkungan, termasuk udara bersih, dengan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai amanah UU 32 Tahun 2009.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).
Dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission. BBM standar Euro 5 mampu mereduksi emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan, yang selama ini menjadi penyebab utama polusi udara di kawasan urban.
Baca juga : Insentif Untuk Lindungi Tenaga Kerja Di Industri Otomotif
Investasi pada teknologi kilang ramah lingkungan ini memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang diproduksi tidak hanya bertenaga, tetapi juga meninggalkan jejak karbon yang lebih kecil. Langkah ini memposisikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam hal standar kualitas bahan bakar dan perlindungan atmosfer.
Selain manfaat teknis dan ekologis, optimalisasi kilang di Kalimantan ini turut memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan memproduksi BBM kualitas tinggi di dalam negeri, Pertamina berhasil mengurangi ketergantungan pada produk impor, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal di Kalimantan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya