Dark/Light Mode

Calonkan Keponakan Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Tidak Intervensi

Kamis, 22 Januari 2026 08:27 WIB
Wamenkeu Thomas Djiwandono (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Wamenkeu Thomas Djiwandono (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono alias Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan usulan Gubernur BI Perry Warjiyo. Tidak ada intervensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam proses pencalonan keponakannya tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Perry Warjiyo yang mengusulkan kandidat Calon Deputi Gubernur BI. Jumlahnya ada tiga orang. Selain Thomas, dua nama lainnya adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Asisten Gubernur BI Solikin M Juhro.

"Pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri," tegas Dasco, di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dasco lalu menceritakan kronologi pencalonan Thomas berdasarkan informasi yang didapatnya. Awalnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri jabatannya pada 13 Januari 2026. Menyikapi kekosongan ini, Perry Warjiyo bersurat ke Presiden Prabowo untuk mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung. Perry mengajukan tiga nama, yaitu Thomas, Dicky dan Solikin. Prabowo kemudian meneruskan usulan itu ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.

Baca juga : Prabowo Ajak Pengusaha Inggris Tanam Modal Di RI

"Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari Deputi yang mengundurkan diri," terang Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan, tidak ada intervensi Presiden terhadap pengisian jabatan yang ditinggalkan Juda Agung. "Pengusulan itu dari Gubernur BI," tegasnya lagi.

Perry ikut memastikan, usulan nama-nama calon Deputi Gubernur BI berasal dari dirinya. "Saya sebagai Gubernur BI, pada 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur. Yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M Juhro," terang Perry, dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/1/2026).

Selanjutnya, kata dia, Presiden meneruskan ketiga nama tersebut ke DPR untuk menjalani fit and proper test. Fit and proper test dijadwalkan Jumat pekan ini hingga Senin pekan depan. "Kita serahkan kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon tersebut," tutur Perry.

Baca juga : Geely Resmi Luncurkan EX2 di Indonesia, Harga Mulai Rp229,9 Juta

Dia menambahkan, penentuan tiga nama calon Deputi Gubernur BI dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada di bank sentral tersebut. Perry memastikan, proses pengambilan kebijakan di BI dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat. 

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ikut memastikan, tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang diserahkan ke DPR merupakan usulan Perry. Tidak ada intervensi, meski salah satu kandidatnya merupakan keponakan Prabowo.

"Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” terang Misbakhun, Rabu (21/1/2026).

Misbakhun juga memastikan, Komisi XI akan menjalankan fit and proper test secara profesional, objektif, dan transparan. "Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen penuh terhadap mandat Bank Indonesia,” janjinya.

Baca juga : Prabowo Cabut 28 Izin Usaha Perusak Hutan

Dia menyebut, semua calon yang diajukan memenuhi syarat, termasuk Thomas. Thomas juga telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Gerindra. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan ke DPR dan dinyatakan sah.

"Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada. Posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan," terang Misbakhun.

Pengunduran diri Thomas dari Gerindra juga dikonfirmasi Dasco. "Per 31 Desember 2025, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," terang Dasco. MEN/UMM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.