Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasal Non-Ekonomi Dicabut, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Korbankan Kedaulatan
Jumat, 20 Februari 2026 17:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat menurunkan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia sekaligus mencabut sejumlah pasal non-ekonomi dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Kesepakatan ini disebut membuat perjanjian dagang Indonesia berbeda dibandingkan negara lain yang menandatangani ART dengan AS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pasal-pasal di luar kerja sama ekonomi dihapus dari kesepakatan.
“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut China Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Baca juga : Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Jalankan Amanat Konstitusi
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai Indonesia tetap menjaga kedaulatan nasional dalam menentukan kebijakan strategis. Tujuan dan visi perjanjian adalah untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan dari masing-masing negara.
"Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” tegas Airlangga.
Dalam perjanjian ART, terdapat 1.819 pos tarif sektor pertanian dan industri yang memperoleh tarif nol persen. Produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Baca juga : Pemprov DKI Kebut Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Selatan
Khusus produk tekstil dan apparel Indonesia, AS juga memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai memberikan manfaat besar bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen.
Di sisi lain, Indonesia turut memberikan akses tarif nol persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Kebijakan tersebut diharapkan membuat harga produk turunan lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” kata Airlangga.
Baca juga : PSN Wanam Dikebut, Dermaga hingga Tangki BBM Ditargetkan Rampung 2026
Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif sejak kebijakan tarif resiprokal AS diumumkan pada April 2025. Pada tahap awal, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Setelah serangkaian perundingan, disepakati tarif dasar 19 persen, namun Indonesia berhasil mengamankan tarif 0–10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian tersebut.
Airlangga menambahkan, perjanjian akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR di Indonesia dan proses internal di AS.
“Di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan tertulis, dan juga ada ruang untuk perbedaan tarif,” tutup Airlangga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya