Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PP Properti Pastikan Keberlanjutan Proyek The Alton Apartment
Jumat, 27 Februari 2026 11:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT PP Properti Tbk (PPRO) memastikan proyek pengembangan hunian The Alton Apartment, Semarang, Jawa Tengah, tetap berlanjut tanda ada kendala hukum.
Managing Director PPRO Daniel Moeis menjelaskan, putusan arbitrase yang dikeluarkan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak berkaitan dengan kepemilikan lahan maupun status Perseroan sebagai Pelaku Pembangunan proyek The Alton Apartment.
Menurutnya, putusan tersebut berkaitan dengan pengaturan operasional tertentu dalam kerja sama antara para pihak. Khususnya terkait mekanisme penunjukan badan pengelola dan penempatan personel pengawas dalam kegiatan pemasaran dan pembangunan proyek.
Baca juga : Pramono Bakal Benahi Kesemrawutan Pasar Palmerah
"Putusan tersebut tidak memengaruhi status kepemilikan proyek dan tidak membatalkan perjanjian-perjanjian yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, legalitas proyek tetap kuat dan sah, serta tidak berdampak terhadap keabsahan status kepemilikan unit konsumen yang tetap aman dan terlindungi secara hukum," ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
PPRO, sambung Daniel, juga memastikan bahwa kegiatan operasional dan pengelolaan The Alton Apartment tetap berjalan secara normal. Putusan tersebut pada prinsipnya mendorong penguatan sinergi antara pihak dalam pengelolaan kawasan secara lebih profesional melalui pembentukan kontrak pengelolaan yang lebih terperinci, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi penghuni dan konsumen ke depannya.
Dia menjelaskan, sampai dengan tanggal rilis ini, berdasarkan informasi yang tersedia bagi Perseroan, putusan BANI tersebut juga belum dilakukan proses pendaftaran ke Pengadilan Negeri maupun dilakukan proses eksekusi.
Baca juga : Permias Harap Kunjungan Prabowo Ke AS Perkuat Hubungan Bilateral
"PPRO menghormati proses hukum yang berlaku dan saat ini tengah melakukan kajian komprehensif atas putusan dimaksud, termasuk mempertimbangkan langkah hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Daniel menegaskan, PPRO tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan proyek serta melindungi kepentingan seluruh konsumen dan mitra usaha.
“Ke depan, PPRO akan terus memastikan bahwa proses pembangunan dan pengelolaan The Alton Apartment berjalan secara optimal, dengan penguatan sistem pengawasan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen,” ujar Daniel.
Baca juga : Persik Prioritaskan Pertahanan demi Bangkit di Stadion Brawijaya
Sebagai perusahaan terbuka, PPRO berkomitmen senantiasa menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan The Alton Apartment demi melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, khususnya konsumen dan mitra usaha. PPRO juga mengimbau masyarakat untuk tetap merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh manajemen PPRO.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya