Dark/Light Mode

Proses Berjalan Lancar, Penyaluran BHR Mitra Gojek Tuntas 100 Persen Pada Jumat

Kamis, 5 Maret 2026 10:54 WIB
Foto: Dok. GOTO
Foto: Dok. GOTO

RM.id  Rakyat Merdeka - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadwalkan pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026 dimulai pada Rabu (4/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026) melalui saldo GoPay.

Tahun ini GoTo berkomitmen menyalurkan BHR dengan alokasi anggaran mencapai Rp 110 miliar  kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan.

Hal ini dilakukan GoTo dengan terus berkomitmen menjaga kualitas layanan yang baik kepada pelanggan.

Adapun Pembayaran BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diumumkan pada Selasa (3/3/2026) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Direktur Utama/ CEO GoTo  Hans Patuwo mengatakan, BHR bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu dijaga perusahaan.

Baca juga : Pemerintah Kebut Pendataan Bantuan Pascabencana Sumatera

“Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Hans, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini.

Para mitra roda dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150.000 hingga kategori tertinggi sebesar Rp900.000, sedangkan mitra roda empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200.000 hingga tertinggi Rp1.600.000.

Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat, dari sebelumnya Rp50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat di tahun ini.

Syarat BHR Adapun manajemen GoTo menegaskan, kriteria penerima BHR ialah tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order).

Baca juga : Ada Perjanjian Tarif, Pemerintah Jamin Tak Tambah Kuota Impor Energi Nasional

Sementara itu, pembagian Kelompok Penerima BHR ada tiga, pertama, Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.

Pada kategori ini, Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 (enam) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).

Kedua, Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.

Pada kategori ini Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).

Ketiga, Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.

Baca juga : Persita Bidik Papan Atas, Carlos Pena Minta Semua Pemain Siap Tempur

Dalam kategori ini, Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas bulan) terakhir, atau Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga,” kata Hans.

“Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan," pungkas Hans.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.