Dark/Light Mode

Usaha Bulion Berkembang Pesat, OJK Luncurkan Roadmap

BSI & Pegadaian Kelola Emas Capai 153,05 Ton

Senin, 9 Maret 2026 06:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat acara Satu Tahun Implementasi Kegiatan Usaha Bullion di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. OJK)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat acara Satu Tahun Implementasi Kegiatan Usaha Bullion di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026-2031. Langkah ini untuk memperkuat ekosistem bulion nasional.

Selain ekosistem bulion, Roadmap tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi dan situasi global. 

Peluncuran Roadmap tersebut dilakukan dalam forum Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap-Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase, yang diselenggarakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian bersama OJK, serta kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Jumat (6/3/2026). 

Hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo. 

Baca juga : Transaksi BINA Lebaran Ditargetkan Rp 53 Triliun

Dian mengatakan, kegiatan usaha bulion terus berkembang di Indonesia. Hal ini tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan. 

“Per Februari 2026 mencapai 153,05 ton berasal dari PT Pegadaian dan BSI,” sebutnya. 

Dia merinci, pada Februari 2026, PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton. Termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton, atau setara Rp 102 triliun. 

Terdiri atas tabungan emas sebesar 19,25 ton (Rp 55,05 triliun), bullion trading sebesar 15,07 ton (Rp 11,37 triliun), jasa titipan korporasi sebesar 3,7 ton (Rp 10,57 triliun) dan deposito emas sebesar sebesar 2,25 ton (Rp 6,4 triliun). 

Baca juga : Ngeri, Kode QR Judol Marak Di Ruang Publik

Sementara, BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton (Rp 7,9 triliun), penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp 7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg (Rp 80,57 miliar). 

Berbagai capaian ini adalah hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam eko sistem bulion. 

“Yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan nilai tambah sektor emas terhadap perekonomian nasional,” ucapnya. 

Dian menegaskan, OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga : Bocil Bawa Arsenal Lolos Piala FA

“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” katanya. 

Menurut Dian, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. 

Dian membeberkan, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion periode 2026-2031 bertujuan, memberikan navigasi bagi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bulion ke depan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.