Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 1,7 M Ke Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh

Selasa, 10 Maret 2026 12:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut.

Menurutnya, peristiwa tragis itu tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh insan pekerja di Indonesia.

"Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan," kata Saiful saat penyerahan secara simbolis santunan di Hangar IAT, Jakarta, dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Saiful menambahkan,  pemberian santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan serta manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Baksos Ramadan, ASDP Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim

Sebanyak tujuh kru pesawat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penyerahan santunan secara simbolis, dua orang ahli waris hadir secara langsung, yakni ahli waris dari almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto.

Diketahui, kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT IAT terjadi pada 17 Januari 2026 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Lebih lanjut Saiful mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga : Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Anak Yatim

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan dukungan ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan.

Melalui manfaat beasiswa pendidikan, anak-anak peserta diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga meraih masa depan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan strategi 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility.

Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan nilai Care melalui pelayanan yang penuh kepedulian kepada peserta dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan Credibility dengan memastikan setiap hak peserta diserahkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel kepada ahli waris yang berhak.

Baca juga : Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan DKI Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

"Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui dirinya dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan," ujar Saiful.

Sementara itu, Direktur PT IAT Tri Adi Wibowo menyampaikan apresiasi atas manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya.

Ia berharap santunan yang diberikan, termasuk manfaat beasiswa bagi anak almarhum hingga perguruan tinggi, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Terus terang, jika perusahaan harus menanggung seluruh santunan ini sendiri tentu akan sangat berat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kami merasa sangat terbantu, terlebih dengan adanya beasiswa bagi anak almarhum sehingga bisa menjadi dukungan bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan," ujar Tri Adi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.