Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Triwulan I-2026 Naik 20,7% Jadi Rp 394,8 T
Senin, 6 April 2026 17:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun pada Triwulan I-2026, tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
"Jadi, kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, naiknya penerimaan pajak terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp 155,6 triliun.
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Baca juga : Ekonom: Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Ekonomi Membaik
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami peningkatan.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," terang Bendahara Negara.
Purbaya melanjutkan, peningkatan penerimaan pajak juga merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," papar Purbaya.
Baca juga : Ekonom Jelaskan Makna Cadangan BBM Nasional 20 Hari
Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp 574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan. Sementara, realisasi belanja negara pada Triwulan I-2026 sebesar Rp 815,0 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menerangkan, defisit APBN adalah hal yang wajar. Tingkat defisit APBN saat ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara. Percepatan belanja dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini," ucapnya.
Sejauh ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata penyerapan anggaran pada Triwulan I yang sekitar 17 persen terhadap APBN. Pemerintah pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga disiplin anggaran serta menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari PDB.
Baca juga : Bonus Lebaran Driver Ojol 2026 Naik 2 Kali Lipat, Cek Besarannya
"Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya