Dark/Light Mode

Kirim Surat Ke BEI, GoTo Respons Perpres Ojol Dan Investasi Danantara

Rabu, 6 Mei 2026 16:17 WIB
Ilustrasi. Logo GoTo Gojek Tokopedia Tbk. GoTo mengirim surat ke BEI terkait Perpres ojol dan investasi Danantara di saham GOTO. (Dok. GoTo)
Ilustrasi. Logo GoTo Gojek Tokopedia Tbk. GoTo mengirim surat ke BEI terkait Perpres ojol dan investasi Danantara di saham GOTO. (Dok. GoTo)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan kabar masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai investor saham Perseroan.

Penjelasan itu disampaikan GoTo melalui surat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 5 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, GoTo menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi lengkap terkait ketentuan yang diatur dalam Perpres tersebut, termasuk salinan resmi regulasi yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei lalu.

“Perseroan masih menunggu informasi lebih lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Perpres, termasuk salinan dari Perpres tersebut,” tulis manajemen GoTo dalam surat yang ditandatangani Direktur dan Sekretaris Perusahaan R.A. Koesoemohadiani.

Menurut Perseroan, informasi lengkap dibutuhkan untuk melakukan kajian menyeluruh dan menyiapkan rencana bisnis yang sesuai dengan ketentuan baru tersebut.

Meski demikian, GoTo menegaskan tetap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memberi manfaat berkelanjutan bagi mitra pengemudi transportasi online.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

“Sebagai perusahaan Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan,” tulis manajemen.

Dalam surat itu, BEI meminta penjelasan terkait dampak kebijakan baru tersebut terhadap bisnis GoTo. Termasuk mengenai perubahan take rate aplikator dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen.

BEI juga meminta penjelasan mengenai dampak material dan nonmaterial, strategi menjaga profitabilitas, serta langkah perusahaan menghadapi kebijakan baru tersebut.

Hal itu menjadi perhatian karena berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Maret 2026, laba usaha segmen on-demand services menyumbang sekitar 85 persen dari total laba usaha GoTo.

Namun hingga saat ini, GoTo belum memberikan rincian dampak maupun strategi bisnis yang akan diambil karena masih menunggu ketentuan resmi Perpres.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait,” tulis manajemen.

Baca juga : Green SM Buka Suara soal Kecelakaan KA, Tegaskan Dukung Investigasi

Selain soal Perpres ojol, GoTo juga menanggapi pemberitaan mengenai kepemilikan saham Perseroan oleh Danantara. Menurut GoTo, berdasarkan informasi yang dipahami Perseroan, Danantara membeli saham GoTo melalui Bursa Efek Indonesia dengan jumlah kurang dari 1 persen dari total saham yang diterbitkan.

GoTo menyambut baik investasi tersebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap fundamental usaha dan prospek jangka panjang Perseroan.

“Perseroan menyambut baik investasi tersebut sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya,” tulis manajemen.

Perseroan juga memastikan seluruh kewajiban pelaporan kepemilikan saham telah dilakukan sesuai ketentuan pasar modal.

Sejak Maret 2026, GoTo mengaku telah menyampaikan laporan kepemilikan saham kepada BEI yang memuat pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen hingga 5 persen.

Namun sesuai ketentuan BEI, data tersebut bersifat privat dan hanya disampaikan secara terbatas kepada bursa.

Baca juga : Kirim Surat, APVI Minta Penjelasan BNN Soal Isu Vape dan Narkotika

GoTo juga menegaskan akan menyampaikan setiap informasi material secara benar dan tepat waktu sesuai ketentuan OJK dan BEI.

“Apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin,” tulis manajemen.

Perseroan menyebut keterbukaan informasi akan dilakukan paling lambat sebelum dimulainya sesi I perdagangan Bursa Efek pada hari kerja berikutnya setelah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.