Dark/Light Mode

Pakar Sebut B50 Perkuat Ekonomi, Kurangi Impor

Jumat, 19 Juni 2026 09:08 WIB
Biodiesel B50. Foto: ESDM
Biodiesel B50. Foto: ESDM

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Kebijakan yang mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026 itu juga diyakini mampu menghemat devisa negara hingga ratusan triliun rupiah serta menekan emisi gas rumah kaca.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono mengatakan, penggunaan B50 berpotensi menurunkan impor energi secara signifikan.

Berkurangnya kebutuhan impor solar, menurutnya, dapat memberikan dampak positif terhadap neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu menghentikan impor solar dan menghemat devisa negara hingga Rp157 triliun.

Baca juga : Gerindra Sebut, MBG Masuk Hak Sosial & Ekonomi Masyarakat

Hendry menilai target tersebut realistis selama Pemerintah telah memperhitungkan secara matang kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaan yang diperlukan.

Menurutnya, mandatori B50 dapat menjadi salah satu proyek penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi," katanya.

Selain memperkuat ketahanan energi, kebijakan ini juga diperkirakan mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta menciptakan efek berganda bagi sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

Hendry menilai, Indonesia berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel berkadar tinggi. Saat ini, sejumlah negara masih menggunakan campuran biodiesel yang lebih rendah, seperti Malaysia pada kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, dan beberapa negara Eropa yang rata-rata menggunakan campuran 7 hingga 10 persen.

Baca juga : Golkar: Damainya AS-Iran Perkuat Ekonomi Indonesia

Meski demikian, dia mengingatkan aspek lingkungan harus tetap menjadi perhatian. Peningkatan kebutuhan bahan baku sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan pemanfaatan teknologi, bukan melalui ekspansi perkebunan secara masif yang berpotensi memicu deforestasi dan meningkatkan utang karbon.

Senada, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai keputusan pemerintah menaikkan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 merupakan langkah yang tepat dari sisi ekonomi.

"Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi," ujar Rishal.

Dari aspek lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dinilai mampu menekan emisi hasil pembakaran kendaraan. Berkurangnya porsi diesel fosil dalam campuran bahan bakar membuat emisi karbon monoksida dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan menjadi lebih rendah.

"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," jelasnya.

Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Baca juga : MIND ID Pangkas Limbah Tambang 38 Persen, Pacu Ekonomi Sirkular

Perjalanan menuju implementasi B50 telah dimulai sejak program B20 pada 2016, kemudian meningkat menjadi B30 pada 2020 dan B35 pada 2023.

Selanjutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina melakukan serangkaian uji coba lapangan hingga awal 2026 guna memastikan kesiapan mesin dan infrastruktur penyaluran.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditargetkan dapat menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada 2026.

Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026, sementara pengujian pada sektor strategis lain seperti alat berat dan perkeretaapian akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun.

Dengan hasil uji sementara yang menunjukkan performa aman dan andal, implementasi B50 diyakini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar impor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.