Dark/Light Mode

INACA Harap Dukungan Kebijakan Untuk Industri Penerbangan

Kamis, 9 Juli 2026 19:06 WIB
Pengurus dan anggota Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berfoto bersama usai Rapat Umum Anggota (RUA) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Dok. INACA
Pengurus dan anggota Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berfoto bersama usai Rapat Umum Anggota (RUA) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Dok. INACA

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berharap pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menjaga pertumbuhan industri penerbangan nasional di tengah tekanan krisis geopolitik global.

Harapan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA yang digelar di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association Denon Prawiraatmadja mengatakan, dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar maskapai penerbangan tetap sehat, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Baca juga : Indonesia-India Perkuat Benteng Energi Dan Migas

Menurut Denon, industri penerbangan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, pariwisata, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pendidikan dan pemerintahan. Karena itu, keberlangsungan industri penerbangan akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, industri penerbangan saat ini menghadapi berbagai tantangan akibat krisis geopolitik global, seperti konflik di Timur Tengah dan Rusia-Ukraina. Kondisi tersebut memicu kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, serta penutupan sejumlah rute internasional yang berdampak pada operasional maskapai.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah. Kebijakan tersebut kami perlukan agar maskapai berjadwal, tidak berjadwal, maupun kargo dapat tetap sehat dan berkembang, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Denon.

Baca juga : Gandeng Ak Bars Rusia, Iperindo Perkuat Industri Perkapalan

Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai membantu industri penerbangan antara lain penyesuaian fuel surcharge mengikuti fluktuasi harga avtur, insentif penurunan harga tiket melalui pembebasan PPN serta penyesuaian PJP4U dan PJP2U (Airport Service Charge), penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, hingga kebijakan Bank Indonesia yang memperbolehkan transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat bagi maskapai penerbangan charter.

Menurut Denon, berbagai kebijakan tersebut mampu mengubah tantangan yang dihadapi industri menjadi peluang untuk terus berkembang.

"Dengan adanya kebijakan yang responsif tersebut, tantangan yang dihadapi industri penerbangan dapat diolah menjadi peluang. Demikian pula peluang yang ada dapat diwujudkan untuk kepentingan bersama," katanya.

Baca juga : 5 Tanda Lingkungan Belajar yang Utamakan Inklusivitas

INACA berharap pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, mulai dari maskapai, pengelola bandara, penyedia avtur, perusahaan ground handling, penyedia layanan maintenance, repair and overhaul (MRO), hingga regulator seperti Kementerian Perhubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Bank Indonesia.

Menurut INACA, sinergi tersebut akan memperkuat daya saing industri penerbangan Indonesia di tingkat regional maupun global, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di sektor penerbangan nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.