Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Perkuat Bisnis, Pertamina Akan Rasionalisasi 25 Anak Usaha
Jumat, 3 April 2020 12:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero), melakukan rasionalisasi terhadap 25 anak usahanya guna menciptakan usaha yang fokus pada bisnis inti dan efisien.
Perampingan anak usaha yang sudah tidak aktif ini dilakukan secara dua tahap. Pertama, ada tujuh perusahaan yang dilikuidasi dan didivestasi.
Baca juga : Jadi Rujukan Pasien Covid-19, Pertamina Bantu Renovasi RSAL Mintohardjo
"Ke-25 anak usaha itu ada yang akan didivestasi dan ada dilikuidasi. Ada delapan anak usaha, tujuh dilikuidasi dan satu divestasi tahun ini. Sisanya, tahun depan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di Jakarta, Jumat (3/04).
Menurut dia, langkah rasionalisasi ini diharapkan dapat membuat perusahaan lebih efisiensi dan fokus pada perusahaan yang masih aktif. Namun ia memastikan tidak ada PHK dalam rasionalisasi 25 anak usahanya.
Baca juga : Berdayakan UMKM, Pertamina Bantu Petugas SPBU
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sisanya sebanyak 17 perusahaannya akan dilakukan di tahun depan. Secara paralel, Pertamina juga sedang melihat kembali sesuai dengan prinsip efisiensi dan fokus pada bisnis inti.
"Kami juga ada rencana untuk melakukan akuisisi untuk memperkuat bisnis utama pertamina," kata Nicke.
Baca juga : Kemenhub Tunda Rencana Pelarangan Operasional Bus Dari dan Menuju Jakarta
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan keputusan menteri (kepmen), mengenai penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN yang memperketat pendirian untuk keduanya.
Kementerian BUMN akan melakukan review terhadap going concern Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan yang kinerjanya tidak baik. Moratorium dan review yang dimaksud berlaku juga terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya