Dark/Light Mode

Kemenhub Tunda Rencana Pelarangan Operasional Bus Dari dan Menuju Jakarta

Senin, 30 Maret 2020 21:01 WIB
Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana pelarangan operasional bus dari dan menuju ke Jakarta.

Padahal sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengumumkan akan  memberlakukan penghentian sementara operasional bus di wilayah Jabodetabek, mulai Senin (30/3) pukul 18.00 WIB. Tujuannya, agar penyebaran virus Corona tidak menyebar. 

Operasional bus yang rencananya dihentikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.

Baca juga : Kemenhub Siapkan Berbagai Skenario Pengaturan Mudik

Terkait hal ini, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, rencana pelarangan tersebut bukan dibatalkan. Melainkan ditunda.

"Tidak ada maksud menahan atau menghalangi, tapi menunda penutupan bus AKAP dari DKI Jakarta," ujarnya kepada RMco.id, di Jakarta, Senin (30/3).

Adita menjelaskan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini merangkap Menteri Perhubungan Ad Interim.

Baca juga : 200 Pengusaha Kargo Gelar Operasi Kemanusiaan Lawan Covid-19

Menunggu kajian terlebih dahulu, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas hari ini. "Hal ini atas arahan dari Pak Luhut, agar pembatasan transportasi ditunda pelaksanaannya. Sambil menunggu kajian yang lebih komprehensif, terkait dampak ekonominya," jelas Adita.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku, kebijakan pembatasan operasional bus AKAP yang tadinya akan diberlakukan hari ini per 18.00 WIB, dicabut oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Ateng mengatakan, sejauh ini bus AKAP masih melayani dan beroperasi berdasarkan arahan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Menteri Erick Tingkatkan Pelayanan Pasien di Wisma Atlet

 “Tetap bertahan operasional. Awalnya, per pukul 18.00 WIB. Tapi, tadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menunda. Alasannya, menunggu kajian lebih lanjut,” ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.