Dark/Light Mode

Redam Efek Berantai Karhutla

Pemerintah Bergerak Cepat Amankan Aktivitas Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 06:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: KHAIRIZAL ANWAR / RM
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: KHAIRIZAL ANWAR / RM

 Sebelumnya 
Mekanisme tersebut mengacu pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), yang menjadi kerangka kerja sama negara-negara ASEAN dalam mencegah, memantau, dan menangani pencemaran asap akibat karhutla yang berpotensi berdampak lintas negara.

Melalui mekanisme tersebut, negara-negara ASEAN dapat melakukan pertukaran informasi, pemantauan kebakaran, peringatan dini, serta memberikan bantuan dan konsultasi apabila terdapat potensi dampak asap lintas batas. Indonesia telah meratifikasi kesepakatan tersebut pada 2015.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Pandjaitan mengatakan, penanganan asap lintas batas perlu diarahkan pada upaya bersama untuk mengurangi dampak.

Baca juga : Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, PAN Kaltara Targetkan Rekrut 9 Ribu Relawan

“Pendekatan kita bukan saling menyalahkan, tetapi bagaimana masing-masing negara melakukan upaya maksimal di wilayahnya dan bersama-sama mengurangi dampak asap lintas batas,” kata Berton.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terkait potensi dampak asap karhutla. Karena itu, berbagai sumber daya terus dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah dampaknya meluas.

Selain penanganan di lapangan, Pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga : Pindar Makin Diminati UMKM Akses Pembiayaan

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang. Terutama di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko karhutla.

Dengan kombinasi pencegahan, pemadaman, penguatan sumber air, pemantauan dan koordinasi lintas wilayah serta negara, penanganan karhutla diarahkan untuk membatasi dampak terhadap masyarakat, lingkungan, aktivitas ekonomi dan kualitas udara.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ester Sri Astuti mengatakan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memberikan tekanan berantai terhadap aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.

Baca juga : “Saya Nggak Ikut Politik”

Gangguan produktivitas, transportasi dan logistik, hingga meningkatnya biaya kesehatan menjadi sejumlah dampak yang perlu diantisipasi Pemerintah secara terpadu. NOV

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 30 Agustus 2026 dengan judul "Redam Efek Berantai Karhutla Pemerintah Bergerak Cepat Amankan Aktivitas Ekonomi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.