Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siapkan Tiga Strategi
Pemerintah Pasang Target Investasi Hilirisasi 10.000 T
Senin, 7 September 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan tiga strategi utama untuk menarik investasi ke sektor hilirisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan modal yang masuk memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional, memperkuat industri domestik, menciptakan lapangan kerja, serta membangun rantai pasok di dalam negeri.
Strategi tersebut mencakup tahap perencanaan, eksekusi dan pemberian insentif fiskal.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, strategi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah mengarahkan Foreign Direct Investment (FDI) ke sektor hilirisasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca juga : Diingatkan Tak Asbun Lempar Wacana, Dishub Tarik Usulan Kenaikan Tarif Parkir
“Kami tidak hanya fokus pada berapa banyak investasi yang masuk, namun bagaimana dampaknya ke peningkatan lapangan kerja, serta ekosistem rantai pasok di Indonesia,” ujar Todotua dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9/2026).
Pada tahap perencanaan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyusun Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022 dan 2023. Dokumen ini memetakan 28 komoditas di delapan sektor utama dengan potensi nilai investasi mencapai 618,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 10.000 triliun, serta proyeksi penyerapan 3 juta tenaga kerja baru.
Pemetaan berbasis wilayah dan keunggulan sumber daya alam ini dinilai menjadi fondasi kuat pengembangan industri olahan secara terarah.
Baca juga : Jungkirbalikkan Napoli, Inter Menghibur Italia
“Indonesia sudah memiliki dasar fundamental yang baik. Jarang ada negara yang memiliki diversifikasi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat beragam mencakup empat sektor. Yakni minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), perkebunan dan kehutanan, serta perikanan dan kelautan. Sumber daya alam tersebut juga didukung cadangan yang besar dan kuantitas yang mumpuni,” jelas Todotua.
Sedangkan untuk tahap eksekusi, Pemerintah memperkuat kemudahan berusaha melalui perbaikan iklim investasi dan penyempurnaan kebijakan perizinan.
Kebijakan ini diterapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan integrasi sistem Online Single Submission (OSS).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya