Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Biaya Pengobatan Corona Di RS Siloam Ditanggung Negara
Selasa, 14 April 2020 13:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Komunikasi Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati mengatakan, perawatan corona (covid-19) di RS Siloam di tanggung penuh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020.
”Sebagai pandemi, hampir semua perusahaan asuransi tidak menanggung perawatan corona. Namun, pemerintah sudah menyatakan akan menanggung biaya perawatan corona,” ujar Danang di Jakarta, Selasa (14/4).
Baca juga : WNI Pasien Corona Asal Jakarta Meninggal Dunia di Turki
Menurung Danang, pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran dan disalurkan lewat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Keputusan Menteri Kesehatan untuk ketetapan dan pelaksanaannya. “Ini sesuatu hal yang positif bagi masyarakat warga Indonesia dimana setiap pasien ditanggung pemerintah termasuk WNA,” ujarnya.
Walaupun apa yang ditanggung oleh KMK atas biaya perawatan corona tidak akan mencukupi total biaya aktual dari RS swasta, Siloam telah memutuskan untuk mendukung penuh keputusan pemerintah dan memberikan pelayanan corona berdasarkan KMK.
Baca juga : Dismash Corona, Rogers Cup Ditunda
Pasien corona dan PDP yang masuk dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya Siloam.
“Nantinya akan ditagih berdasarkan KMK walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi selurah biaya,” ujarnya.
Baca juga : Din Pimpin Perlawanan
Berarti tidak ada lagi triple track managemen pasien, yaitu Private Pay, Asuransi dan Tangungan Pemerintah. Hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung KMK.
“Ketetapan ini berlaku segera. Dengan demikian, masyarakat luas bisa menikmati pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 dan PDP di Siloam Kelapa Dua dan Mampang,” tukasnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya