Dark/Light Mode

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Masuk RUU Ketenagakerjaan

Senin, 14 September 2026 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri mengapresiasi kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.

Baca juga : Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Budaya Polri

Menurut Kapolri, kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlarut-larut. Melalui desk tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja.

Kapolri secara khusus mengapresiasi dukungan buruh agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri diperkuat melalui revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, penguatan tersebut dapat membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan perburuhan.

Baca juga : Kapolri Beri Apresiasi Warisan Seni Nasirun

Di sisi lain, Kapolri menegaskan perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Penyusunan RUU Ketenagakerjaan dinilai menjadi momentum penting untuk mengakomodasi berbagai aspirasi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang semakin sehat.

Kapolri juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang seimbang antara buruh dan pengusaha. Keduanya harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan.

Menurutnya, kesejahteraan pekerja akan berdampak pada peningkatan produktivitas. Di sisi lain, perusahaan yang sehat dapat menjaga keberlangsungan lapangan kerja sekaligus mendukung iklim investasi.

Baca juga : Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru”

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan kalangan buruh terus terjaga. Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kapolri menilai dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri perlu bergerak bersama agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.