Dark/Light Mode

Tetapkan Status Minimum Operation, Begini Pergerakan Pesawat pada April 2020 di Bandara Angkasa Pura II

Selasa, 14 April 2020 21:51 WIB
Situasi di bandara yang dikelola Angkasa Pura II setelah diterapkan status Minimum Operation. (Foto: Dok. AP II)
Situasi di bandara yang dikelola Angkasa Pura II setelah diterapkan status Minimum Operation. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian operasional sejak 1 April 2020 di 19 bandara guna membuat operasional bandara tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19. Sejak tanggal tersebut, mayoritas bandara yang dikelola perseroan menetapkan status Minimum Operation dengan melakukan optimalisasi fasilitas dan jumlah personel minimum sesuai dengan kebutuhan. Selain Minimum Operation, sebanyak 13 bandara juga mempersingkat jam operasional. 

Setelah hampir 2 minggu ditetapkannya status Minimum Operation plus pengurangan jam operasional sejak beberapa hari terakhir, rata-rata pergerakan pesawat pada 1-13 April 2020 di 19 bandara tercatat 698 perbangan per hari. Pada periode tersebut, pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, sekitar 328 penerbangan per hari. 

Ada pun rata-rata pada Januari-Februari 2020 di seluruh bandara PT Angkasa Pura II tercatat 1.100 penerbangan per hari. Kemudian, pada Maret 2020 sebanyak 800  penerbangan per hari.

Baca juga : Seluruh Bandara PT Angkasa Pura II Siaga Atasi Covid-19

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pada April ini, frekuensi penerbangan memang cukup berkurang. Sebab, masyarakat semakin memahami pentingnya social distancing dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. “Masyarakat mematuhi imbauan untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian, sehingga memang traffic penerbangan berkurang,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (14/4).

“Pada 10 April juga sudah ditetapkan PSBB DKI Jakarta serta segera menyusul di Depok, Bogor, Bekasi serta Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Berkurangnya frekuensi penerbangan sudah diperkirakan karena memang diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tambah Muhammad Awaluddin.

Operasional Angkasa Pura II di Tengah PSBB 
Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh bandara PT Angkasa Pura II sudah siap ketika PSBB diberlakukan. Misalnya, Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, yang mempercepat penerapan PSBB DKI Jakarta dan Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Menteri Kesehatan juga telah menyetujui PSBB di Pekanbaru, yang di wilayah tersebut berlaku pembatasan jam malam dari pukul 20.00-05.00 WIB.

Baca juga : PLN Siap Terangi Perhelatan MotoGP 2021 Di Mandalika

“Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, sejak 10 April 2020 jam operasional dipersingkat menjadi 06.00-20.00 WIB dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB, sehingga sudah sesuai dengan PSBB. Kami akan melihat kemungkinan apabila memang jam operasional harus dipersingkat lagi,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Gubernur Jawa Barat juga akan mengusulkan pemberlakuan PSBB di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat). Usulan tersebut rencananya diajukan pada 15 April atau 16 April 2020. 

Bandara utama yang melayani warga Bandung Raya adalah Husein Sastranegara yang dikelola PT Angkasa Pura II. Saat ini, Husein Sastranegara juga telah menetapkan status Minimum Operation serta mempersingkat jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB, sehingga nantinya dapat mempercepat penerapan PSBB.

Baca juga : Sejalan Pola Musiman, BI Prediksi Penjualan Eceran Januari 2020 Menurun

Muhammad Awaluddin menuturkan, di tengah pandemi ini, yang paling utama adalah kesiapan bandara-bandara PT Angkasa Pura II dapat tetap menjaga konvektivitas transportasi udara untuk mendukung upaya mengatasi Covid-19. “Bandara memiliki peran penting dalam menyangga konektivitas transportasi udara, terlebih di tengah pandemi ini. Meskipun jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara PT Angkasa Pura II tetap siaga untuk melayani keadaan khusus seperti penerbangan logistik bantuan, pengiriman sampel uji/test terkait Covid-19, dan lain sebagainya,” jelas Muhammad Awaluddin. 

PT Angkasa Pura II memastikan bandara yang dikelola selalu mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, pelayanan dan kepatuhan terhadap peraturan penerbangan nasional. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.