Dark/Light Mode

AP II Blak-blakan Soal Persiapan Operasional dan Pengembangan 4 Bandara Milik Pemerintah

Jumat, 22 November 2019 14:44 WIB
Presiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema `Sinergi Membangun Daerah Melalui Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Bandara` di Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: Humas AP II)
Presiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema `Sinergi Membangun Daerah Melalui Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Bandara` di Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: Humas AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dipercaya menjadi pengelola empat bandara milik pemerintah, melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara.

Bandara-bandara tersebut adalah TJilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung) dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Penandatanganan perjanjian KSP telah dilakukan antara AP II – Kementerian Perhubungan. Sejalan dengan itu, Bandara Tjilik Riwut sejak akhir 2018 telah resmi dikelola AP II. Sedangkan tiga bandara lainnya, mulai 1 Januari 2020.

Tak hanya sebagai pengelola, di empat bandara itu, AP II juga akan melakukan berbagai pengembangan dan pembangunan infrastruktur.

Selama 30 tahun ke depan, AP II menyiapkan investasi Rp 480 miliar untuk pengembangan di Tjilik Riwut. Untuk Radin Inten II, dianggarkan Rp 500 miliar. Sedangkan HAS Hanandjoeddin dan Fatmawati Soekarno, masing-masing dialokasikan sebesar Rp 500 miliar dan Rp 559,9 miliar.

Sejalan dengan itu, AP II menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergi Membangun Daerah Melalui Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Bandara" pada Kamis (21/11).

Baca juga : AP I Buka Seleksi Mitra Usaha Bandara Internasional Yogyakarta 

 

Tujuannya, untuk mendapat berbagai masukan dari stakeholder, terkait strategi dan rencana pengembangan dan pengelolaan bandara-bandara tersebut.

FGD diikuti oleh para pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemprov Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan tengah serta AP II.

Secara holistik, FGD mengupas delapan topik terkait operasional dan pengembangan bandara yaitu aset, investasi, teknik, operasi, pelayanan, komersial, serta SDM dan komunikasi.

Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin berharap, FGD dapat merumuskan strategi komprehensif, untuk mengoptimalkan operasional dan pelayanan di empat bandara itu.

“Kami ingin memastikan bahwa dengan skema KSP BMN ini dapat menjadikan bandara-bandara tersebut bisa berkontribusi lebih dalam meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan konektivitas transportasi dan logistik, dan meningkatkan nilai tambah pariwisata setempat,” jelas Awaluddin.

Baca juga : Indonesia Minta Pembangunan Hunian Israel Tepi Barat Distop

Melalui pembahasan bersama dengan stakeholder dalam FGD tersebut, ada tiga topik utama yang mengemuka.

Pertama, terkait dengan regulasi. Ada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, terkait pengelolaan Barang Milik Negara. Lalu, regulasi Kementerian Perhubungan selaku regulator yang mengatur teknis kebandarudaraan, serta regulasi Kementerian BUMN yang mengatur pengelolaan usaha AP II.

Terkait hal itu, AP II akan mensinkronkan dan mengintegrasikan berbagai regulasi-regulasi tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kedua, terkait sektor bisnis. Karena AP II adalah BUMN yang berorientasi profit, maka apa yang dipercayakan negara kepada AP II selaku BUMN melalui KSP BMN harusnya bukan menjadi beban.

"Kami justru harus menjadikan ini sebagai potensi keuntungan,” tandas Awaluddin.

Untuk mengejar keuntungan, Awaluddin mengungkapkan, AP II bisa menggarap peluang bisnis di sektor nonaeronautika. Misalnya, pengembangan Aerocity di kawasan Bandara Radin Inten II Lampung dan perhotelan, atau commercial area untuk menunjang pariwisata di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung.

Baca juga : Menag Imbau PTKI Kembangkan Moderasi Beragama

“Kita akan melihat aset yang bisa digunakan di bandara-bandara tersebut. Seperti Aerocity di Lampung dan Belitung  yang juga sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata. Sehingga, peluang mendirikan hotel dan commercial area menjadi terbuka dan sangat berpotensi di area bandara," terang Awaluddin.

Ia meyakini, pengalaman yang dimiliki AP II dapat meningkatkan aspek bisnis di empat bandara tersebut. Termasuk, membalikkan keadaan terhadap bandara yang masih merugi menjadi untung.

Ketiga, terkait aspek pengelolaan bandara yang harus selalu mengikuti peraturan (comply to regulation).

“Aspek pengelolaan aset dan kegiatan usaha tidak bisa kita pisahkan. Pengelolaan harus mengikuti aturan dan peran yang benar, comply, dan menganut prinsip kehati-hatian,” pungkas Awaluddin. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.