Dark/Light Mode

Beredar Analisis Kondisi Perbankan Saat Corona, OJK: Itu Hoaks

Kamis, 16 April 2020 11:43 WIB
Gedung OJK. (Foto: ist)
Gedung OJK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, analisis kondisi perbankan akibat dampak virus corona (Covid-19) yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario adalah hoaks.

“Dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi tidak benar,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca juga : Atasi Penyebaran Corona, UKM Binaan BNI Turut Produksi APD

Sebagaimana diketahui, sejak 13 Maret 2020, OJK menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. 

“Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Anto.

Baca juga : LPS: Kondisi Perbankan Stabil

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN. Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama enam bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Anto. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.