Dark/Light Mode

Kartu Prakerja Bisa Hangus Jika Tidak Digunakan 30 Hari

Kamis, 16 April 2020 23:20 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Kartu Prakerja bisa hangus jika dalam waktu 30 hari tidak digunakan oleh peserta sejak ditetapkan sebagai penerima yang lolos seleksi.

“Kartu akan hangus jika 30 hari tidak digunakan dalam pelatihan pertama. Jadi kesempatan ini silakan dioptimalkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, (16/04).

Untuk sisa bantuan biaya pelatihan dalam gelombang pertama, kata dia, dapat digunakan untuk pelatihan kedua, atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

Baca juga : Calon Penerima Kartu Pra-Kerja Bisa Buka Rekening BNI dari Rumah

Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli satu, atau lebih pelatihan di mitra kanal digital.

Kemudian, insentif bagi peserta sebesar Rp600.000 per bulan diberikan selama empat bulan dan biaya sebesar Rp150.000 untuk survei sebanyak tiga kali terkait pelatihan.

“Pemberian insentif akan ditransfer ke rekening bank, atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta,” terangnya 

Baca juga : Suarez Ikhlas Jika Diganti Martinez

Bagi peserta yang diterima, Airlangga menambahkan, dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan dengan metode bayar menggunakan Kartu Prakerja, dengan kode unik 16 angka.

“Apabila pendaftaran belum diterima, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran. Selanjutnya, dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal, tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa,” imbuhnya.

Diketahui, antusiasme calon peserta Kartu Prakerja terhitung sangat tinggi pada periode pendaftaran gelombang pertama yang dimulai pada, Sabtu (11/04), hingga Kamis (16/04) pukul 16.00 WIB. Total mencapainya 5.965.048 pengguna. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.