Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenperin Tambah Hari Pelayanan Publik
Antrean Industri Dipangkas, IKM Didorong Tembus Dunia
Sabtu, 10 Oktober 2026 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali dalam seminggu. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat layanan konsultasi dan memangkas antrean pelaku industri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, kecepatan pelayanan menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat.
Menurutnya, peningkatan pelayanan perlu disertai penyederhanaan proses, perbaikan sistem kerja dan percepatan penyelesaian layanan. Hari Pelayanan Publik yang selama ini digelar setiap Kamis diusulkan berlangsung dua kali seminggu.
“Misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan berkonsultasi, sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” kata Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Baca juga : Partai Buruh Provinsi DIY Ajak Pekerja Berserikat
Dia menilai, perusahaan yang mampu bergerak cepat dan beradaptasi memiliki peluang lebih besar untuk bersaing. Termasuk dengan perusahaan berskala lebih besar.
“Karena itu, pelayanan Pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” imbuhnya.
Data Kemenperin menunjukkan, kapasitas konsultasi tatap muka meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024.
Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga naik dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025, dengan predikat pelayanan prima.
Baca juga : OJK Buka Jalan Proyek Film Dapat Ditokenisasi
Pada Juli 2026, Kemenperin mencatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 secara tatap muka, dan 617 melalui surat elektronik. Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) juga menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri.
Selain mempercepat layanan, Kemenperin mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkatkan skala usaha dan memperluas pasar ke luar negeri melalui pembinaan, inovasi produk dan pemanfaatan teknologi digital.
Sarmuji mengatakan, Indonesia memiliki 4,43 juta unit usaha IKM. Terdiri atas sekitar 4,41 juta industri kecil dan mikro serta 22.161 industri skala menengah. Jumlah tersebut menjadi potensi untuk memperkuat struktur industri nasional.
“Di zaman sekarang, orang bisa berjualan secara online sampai ke luar negeri. Ada teman saya yang menjual dawet sampai ke Hong Kong. Jadi, urusan ekspor jangan hanya menjadi domain industri besar, industri kecil dan menengah juga harus bisa,” jelasnya.
Baca juga : Kampanye Pakai Uang Pajak, Trump Digugat!
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pengembangan IKM masih terkendala pembiayaan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), adopsi teknologi, ketersediaan bahan baku, inovasi, standardisasi, serta akses pasar dan rantai pasok.
IKM juga menghadapi persaingan dengan produk impor berharga murah.
“Untuk menciptakan daya saing bisnis yang berkelanjutan, dibutuhkan pendekatan yang holistik. Pembinaan perlu mencakup hilirisasi komoditas unggulan, adopsi teknologi dan inovasi produk, serta peningkatan kapasitas modal dan SDM,” ujar Reni. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Sabtu, 10 Oktober 2026 dengan judul "Kemenperin Tambah Hari Pelayanan Publik Antrean Industri Dipangkas, IKM Didorong Tembus Dunia"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya