Dark/Light Mode

Jasa Marga Siapkan Check Point Di Beberapa Titik Jalan

Rabu, 22 April 2020 13:57 WIB
Korlantas Polri tengah  melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol.
Korlantas Polri tengah melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan check point di beberapa titik jalan. Namun Jasa Marga masih menunggu regulasi terkait pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan oleh pemerintah.

"Saat ini, tidak ada penutupan jalan tol. Kami masih menunggu regulasi terkait larangan mudik," ujar Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu (22/04).

Dalam pembatasan jalan tol, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol ini siap melaksanakan kebijakan pemerintah. 

Baca juga : Diberi Surat Teguran,Diulangi Lagi Ditindak

Sedangkan untuk teknisnya, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun dengan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol.

"Terkait teknisnya, kami sedang melakukan diskusi dengan Korlantas Polri maupun Polda Metro Jaya," katanya.

Saat ini, Jasa Marga sedang melakukan survei yang dipimpin langsung oleh Dirlantas pada titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi pos pemeriksaan atau check point. 

Baca juga : Ini Ungkapan Cinta Mutia Ayu Kepada Glenn

Namun pihaknya masih menunggu juga laporan dari teman-teman di lapangan.

"Check point akan ditempatkan di beberapa lokasi, seperti di arah barat yakni Tangerang, kemudian di wilayah selatan pada ruas Tol Jagorawi, maupun ke arah timur," kata Reza.

Selain itu, Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad itu juga menambahkan, bahwa untuk membantu penegakan hukum dalam rangka pembatasan ini, tentunya Jasa Marga akan menyiapkan personel maupun juga sarana perlengkapan lalu lintas.

Baca juga : 3,6 Juta Warga Jakarta Yang Terdampak Corona Dapat Bansos

"Kami mendukung apa yang nanti akan dijalankan oleh pihak kepolisian, Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, maupun arahan dari Kementerian Perhubungan," ujar Reza. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.