Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngebet Terbang Lagi, Karyawan Demo

Nasib Merpati Diketok Hari Ini

Rabu, 14 November 2018 15:45 WIB
Armada Merpati parkir di Bandara Juanda, Surabaya. (Foto: IG @diberitakan)
Armada Merpati parkir di Bandara Juanda, Surabaya. (Foto: IG @diberitakan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Karyawan Merpati Airlines sedang dag-dig-dug. Keinginan mereka agar Merpati bisa terbang lagi, lalu gaji tertunggak dibayarkan, bakal ditentukan hari ini. Puluhan pegawai Merpati Airlines, kemarin, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Tuntutan utama mereka memohon agar Kementerian tidak mempailitkan Merpati. Mereka juga meminta agar hak-hak ketenagakerjaan pegawai diberikan. 

Para pendemo menggelar demonstrasi pukul 13.00 WIB. Mereka menggunakan ikat kepala berkelir kuning bertuliskan Save Merpati. Ketua Presidium Merpati Rico Ferianda mengungkapkan, pihaknya menggelar aksi ini mendorong Kementerian BUMN agar mendukung Merpati bisa terbang lagi. “Perjuangan kita supaya tidak dipailitkan. Kalau Merpati kembali beroperasi, hak eks karyawan bisa dibayarkan secara tuntas karena sekarang baru dibayarkan 20 persen per orang, jadi masih 80 persen yang belum. Inilah yang kita perjuangan,” kata Rico.

Baca juga : Penyelam Hisap Oksigen Murni Di Ruang Tekanan Udara Tinggi

Satu jam melakukan demonstrasi, para pengunjuk rasa diterima Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Mereka melakukan pertemuan sekitar 40 menit. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pertemuan tersebut. Menurut Rico, Kementerian BUMN mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan keputusan Pengadilan Niaga Surabaya yang akan dibacakan hari ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Surabaya rencananya hari ini akan memutuskan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati Air. Putusan pengadilan akan menjadi penentu apakah dipailitkan atau dihidupkan. Putusan seharusnya dibacakan pada pekan lalu, namun ditunda. Majelis Hakim melakukan penundaan putusan dengan alasan belum mencapai kata sepakat meskipun sudah mempelajari proposal perdamaian.

Baca juga : Wasit Perbankan Pasrah Tak Bisa Intervensi Kontrak

Kementerian Keuangan sebagai kreditor terbesar menolak melakukan perdamaian. Para pegawai Merpati mengharapkan, majelis hakim memutuskan homologasi alias perdamaian. Sebab, sebagian besar kreditor menginginkan putusan damai, bukan dipailitkan. Karena, dengan damai, Merpati bisa beroperasi lagi. Mereka mengaku sudah mendapatkan investor PT Intra Asia Corpora yang siap menyetorkan dana Rp 6,4 triliun dengan lebih dulu memberikan jaminan pelaksanaan Rp 250 miliar.

Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha optimistis, Merpati akan terbang lagi tahun depan. “Kami berkeyakinan dan optimistis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya,” jelas Asep.

Baca juga : Menteri Jonan Desak Percepatan Mobil Listrik

Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku hingga kini belum menerima surat izin pengoperasian kembali maskapai Merpati Nusantara Airlines. Namun, BKS - sapaan
akrab Budi Karya -, menyambut baik jika Merpati mau kembali mengudara. “Kami berharap Merpati bisa terbang umum yang harus diikuti,” kata BKS di Jakarta, kemarin. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.