Dark/Light Mode

Bareng Samsat Hadirkan Aplikasi SAMBARA

Bank bjb Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 9 Februari 2019 21:58 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (ketiga kanan) turut meluncurkan layanan Samsat Jbret (Samsat Jawa Barat Ngabret). (Foto: Humas Bank bjb)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (ketiga kanan) turut meluncurkan layanan Samsat Jbret (Samsat Jawa Barat Ngabret). (Foto: Humas Bank bjb)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai Bank nasional yang tumbuh besar di Jawa Barat (Jabar), Bank bjb terus meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Belum lama ini, Bank bjb meluncurkan Layanan Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret).

Salah satu layanan paling diunggulkan dari Samsat J'bret adalah memanfaatkan aplikasi di smartphone yang dinamakan SAMBARA. Dalam aplikasi tersebut, wajib pajak dapat memperoleh info pajak dan melakukan pembayaran secara langsung melalui smartphone. Aplikasi ini langsung terintegrasi dengan bjb SMS dan bjb NET. Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama Bank bjb optimistis. Terobosan ini, bisa membantu seluruh warga yang ingin membayar pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu membawa banyak berkas dan ikut antrean berjam-jam.

Baca juga : Dari Dulu, Caleg Petahana Manfaatkan Dana Kementerian

“Sangat berdampak baik dalam transparansi tranksaksi publik  dan membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan transaksi,” kata Agus. Ditegaskan, Bank bjb terus memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Jabar untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya nasabah setia Bank bjb.

Agus menjelaskan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan Provinsi Jabar Wilayah Hukum Polda Jabar, bisa melalui jaringan Kantor (teller) dan Jaringan elektronik (ATM, SMS, dan bjb Digi). Selain itu, bisa melalui Channel layanan yang telah bekerjasama dengan Bank bjb  di seluruh Indonesia, antara lain : Gerai Modern Channel ( Indomaret & Alfamart), e-commerce (Tokopedia dan Bukalapak) Fintech (KASPRO) dan Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Baca juga : Honda Luncurin 5 Moge Sekaligus

“Bagi masyarakat yang ingin bayar Pajak Kendaraan bermotor tahunan,  tak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup mengakses aplikasi SAMBARA yang dapat diunduh melalui play store,” tegasnya.

Cara memanfaatkan SAMBARA, Wajib Pajak melakukan registrasi dengan melakukan input No Pol, NIK dan 5 Digit nomor rangka terakhir yang terdapat pada STNK kendaraan. Wajib Pajak akan mendapatkan Kode Bayar dan selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan transaksi pembayaran di seluruh jaringan Kantor (Teller) dan Jaringan elektronik (ATM, SMS, dan bjb Digi) serta Channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia.

Baca juga : Dongkrak Potensi Ekonomi Daerah, KAI Mantapkan Digitalisasi

Wajib pajak setelah melakukan pembayaran sebagaimana dimaksud diatas, dapat segera melakukan pengesahan/pencetakan STNK di seluruh jaringan Kantor bank bjb (melalui Customer Service), kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum) baik roda 4 maupun roda 2 atau di seluruh Unit Lantas Polsek di Jajaran Polda Jawa Barat (saat ini baru tersedia di 44 Polsek di Jawa Barat).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.