Dark/Light Mode

Pengusaha Logistik Ngeluh Tarif Mahal

Jalan Tol Trans Jawa Dievaluasi Bulan Depan

Sabtu, 9 Februari 2019 12:58 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi. (Foto : doc. Republika).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi. (Foto : doc. Republika).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha logistik harus bersabar menunggu jawaban pemerintah atas tuntutan mereka agar tarif Tol Trans Jawa diturunkan. Sebab untuk mengevaluasi masalah tersebut dibutuhkan analisis lalu lintas jalan paling cepat satu bulan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi belum bisa memastikan arah kebijakan pemerintah atas tuntutan pelaku usaha logistik agar tarif Tol Trans Jawa diturunkan.

“Ini kan baru beberapa minggu (tarif berlaku-red). Bu Desy (Dirut PT Jasa Marga) sebagai operator bilang akan ada kajian setelah sebulan tarif diberlakukan,” ungkap Budi kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.

Budi menuturkan, kajian membutuhkan waktu sampai satu bulan. Karena, untuk melihat perilaku pengguna jalan tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.

Budi menegaskan, walaupun hasil kajian ternyata jumlah angkutan logistik sangat sedikit menggunakan jalan Tol Trans Jawa, belum tentu akan dilakukan penurunan tarif. Karena, evaluasi dilakukan tidak hanya pada kendaraan barang saja tetapi juga kendaraan pribadi.

Baca juga : Pengusaha Desak Tarif Tol Trans Jawa Turun 20 Persen

Budi menilai, keberadaan jalan Tol Trans Jawa sejatinya untuk memberikan pilihan jalan alternatif. Masyarakat memiliki pilihan mau menggunakan jalan tol atau jalan nasional.

“Kalau jalan tol dianggap efisien dari sisi waktu dan biaya, monggo lewat jalan tol. Kalau tidak, silakan lewat jalan biasa,” cetusnya.

Budi meminta kepada pengusaha logistik jangan hanya bisa menuntut insentif tetapi juga bertanggung jawab merawat pembangunan infrastruktur.

Tidak lagi membawa muatan melebihi batas alias overdimension dan overload. Selama ini pihaknya masih banyak menemukan truk overload sehingga membuat jalan mudah rusak.

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Aryani menuturkan, untuk melihat protes tarif tol harus juga dilihat kalangan yang mendukung.

Baca juga : Rini: Semua Sudah Nyambung

“Saya banyak sekali mendengar, menerima ucapan terima kasih. Mereka mengaku kini kita lancar, cepat, dan nyaman,” ujarnya. Desi belum bisa memastikan apakah tarif tol Trans Jawa akan diturunkan atau tidak. Dia menyerahkan kebijakan tersebut pada pemerintah.

Tuntutan penurunan tarif tol Trans Jawa sebelumnya disampaikan Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita. Menurutnya, tarif tol Trans Jawa sangat mahal. Tarif tol dari Jakarta ke Surabaya untuk kendaraan jenis truk atau golongan lima bisa mencapai jutaan rupiah.

“Jakarta Surabaya totalnya bisa sampai Rp 1,5 juta. Kalau ukuran truknya lebih besar bisa sampai Rp 2 juta,” katanya. Dia menuturkan, jika jalan tol dibangun untuk menurunkan biaya logistik, seharusnya tarif bisa diturunkan agar lebih terjangkau.

“Idealnya tarif untuk truk sekitar Rp 800 ribu untuk jarak Jakarta-Surabaya,” ungkapnya. Upaya mendorong penurunan tarif tol terus dilakukan para pengusaha logistik. Mereka tiga hari lalu menyambangi Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan aspirasinya.

Jalan tol dari Jakarta ke Surabaya telah tersambung dengan ditandai beroperasinya enam ruas tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tarif tol terhadap rus itu sudah diberlakukan Senin (21/1) pukul 00.00 WIB.

Baca juga : 4 Titik Rusak, Jalan Trans Papua Sudah Tembus 909 KM

Besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 untuk ruas Ngawi-Kertosono sebesar Rp 88 ribu.

Untuk ruas Gempol-Pasuruan besaran tarif mencapai Rp 36 ribu, ruas Relokasi Porong- Gempol pada Tol Surabaya- Gempol Seksi Kejapanan-Porong sebesar Rp 3.000, - Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000. Untuk ruas Pemalang-Batang Rp 39 ribu.

Untuk Batang- Semarang tarif yang dikenakan sebesar Rp 75 ribu dan untuk Semarang-Solo tarif yang dikenakan sebesar Rp 65 ribu.

Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000 per kilo meter. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan II adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.