Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hentikan Sementara Layanan Penumpang
ASDP Fokus Layani Angkutan Logistik dan Kendaraan Alat Medis
Selasa, 28 April 2020 15:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa perseroan mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Menyikapi hal itu, ASDP hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik dan menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I-VI hingga 31 Mei 2020.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengatakan bahwa di tengah situasi pandemik Covid-19 ini, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan.
Baca juga : Kemenhub: Hanya Pebisnis Angkut Logistik Yang Boleh Terbang
Ira menambahkan ASDP terus menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal-kapal secara ketat sebagai tindak lanjut dari larangan mudik pemerintah.
Selain itu ASDP juga menaati Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020
"ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis, dan kendaraan jenazah," ungkap Ira, Selasa (28/4).
Baca juga : Kepala BNPB Ingatkan Penumpang Angkutan Umum Agar Jaga Jarak Saat Antre
Lebih lanjut Ira mengatakan pandemi Covid-19 yang mendorong terjadinya physical distancing berdampak pada penurunan produksi penumpang dan kendaraan sekitar 40%.
Hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik yang tetap dilayani tetap dilayani. Saat ini ASDP fokus menjaga agar penyeberangan logistik berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap terjaga dengan baik sesuai arahan presiden untuk tetap menjaga pasokan logistik di daerah.
Terkait dengan penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP akan mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga 31 Mei 2020.
Baca juga : AirAsia Rutin Semprotkan Disinfektan Ke Seluruh Armada pesawat
"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mudik pada tahun ini dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas," pungkas Ira. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya