Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Per 5 Februari, Pemerintah Larangan Penerbangan dari dan ke China
Minggu, 2 Februari 2020 17:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya benar-benar melarang seluruh penerbangan langsung dari dan ke China. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan baru menyetop penerbangan ke Wuhan saja.
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT ditunda untuk sementara," tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (2/2).
Baca juga : Pemda Diminta Genjot Program Pemberdayaan Wanita dan Anak
Retno menambahkan, penerbangan ke dan dari China akan dihentikan sementara mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB. Ia juga mengimbau agar masyarakat meniadakan perjalanan menuju China sampai ada informasi penanganan menganai virus corona.
"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," katanya.
Baca juga : Pelindo III Klaim Pelayanan Sandar Pelabuhan Makin Cepat
Sementara, turis dari China masuk ke Indonesia juga dilarang. Namun tidak semua terkena larangan, tapi hanya ditujukan bagi pendatang yang dari daratan China dan sudah berada di sana selama 14 hari tak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
"Semua pendatang yang tiba dari Mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ujarnya.
Baca juga : Kerek Daya Saing, Kemenperin Pacu Industri Buat Litbang dan Inovasi
Retno menyampaikan pernyataan tersebut dengan didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menkum HAM Yasonna Laoly. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya