Dark/Light Mode

BI Gratiskan Biaya QRIS Buat UMKM

Kamis, 30 April 2020 21:29 WIB
Konsumen menjajal bertransaksi dengan QRIS
Konsumen menjajal bertransaksi dengan QRIS

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik untuk pedagang kecil yang terdampak Covid-19. Bank Indonesia memastikan membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori usaha mikro hingga 30 September 2020. Dilakukan untuk mendorong optimalisasi penggunaan uang non tunai di masa wabah corona.


Menurut Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta
pembebasan biaya transaksi ini dilakukan untuk membantu usaha mikro yang mengalami penurunan omzet karena terdampak Covid-19. 

Baca juga : BNI Kampanyekan Beli Produk UMKM dari Rumah Aja

Sekaligus mendorong akseptansi pembayaran melalui QRIS pada segmen usaha kecil ini. Manfaat lainnya, menjadikan QRIS sebagai alternatif penggunaan alat pembayaran yang menggunakan media fisik seperti uang tunai dan kartu.


"Usaha mikro yang jumlahnya mencapai 2,39 juta atau 71 persen dari total merchant QRIS diberikan merchant discount rate nol persen," ujar Filianingsih dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca juga : BRI Siapkan 4 Skema Relaksasi Kredit UMKM


Dalam kesempatan ini, Filianingsih juga memaparkan kebijakan BI yang lain untuk menggairahkan pemanfaatan uang non tunai. Yaitu menurunkan fee Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNI) dari capping maksimal Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 di sisi nasabah, yang berlaku efektif sampai 31 Desember 2020.

Selain itu, BI juga memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan dan menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10 persen menjadi 5 persen mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

Baca juga : CIMB Gratiskan Biaya Isi Ulang GoPay

Bank sentral ikut mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang berlaku efektif pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020 serta mendorong akselerasi penyaluran program dana bansos pemerintah melalui nontunai.

BI memastikan akan terus mendorong sosialisasi pemanfaatan uang non tunai dalam bertransaksi, apalagi sejak pandemi COVID-19 terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilih media pembayaran, termasuk adanya shifting ke pembayaran digital seperti penggunaan QRIS yang terus meningkat. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.