Dark/Light Mode

BRI Siapkan 4 Skema Relaksasi Kredit UMKM

Selasa, 14 April 2020 13:48 WIB
Direktur Utama BRI Sunarso. (Foto: ist)
Direktur Utama BRI Sunarso. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk telah menyiapkan empat skema untuk memetakan usaha nasabah terkait relaksasi UMKM. Ini untuk meringankan beban UMKM yang terkena dampak corona.

Dirut BRI, Sunarso mengatakan, skema pertama, nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30 persen, akan dilakukan restrukturisasi biasa yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran.

“Sedangkan nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30-50 persen, kita kenakan skema untuk dilakukan penundaan angsuran pokok tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga : Alhamdulillah, Beban UMKM Sedikit Terangkat

Skema ketiga, kata dia, bila penurunan omzet UMKM mencapai 50-75 persen, baik bunga maupun pokok nasabah akan ditunda selama enam bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu. Terakhir, Sunarso menjelaskan, bila omzet menurun hingga 75 persen baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama satu tahun.

"BRI sudah menyediakan formulir secara online agar diisi oleh nasabah dan bisa diajukan oleh nasabah," imbuhnya.

Nasabah, kata dia, bisa mengisi dan mengajukan penurunan omzetnya di skema ke berapa. Selanjutnya menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok.

Baca juga : Marco Simic Ungkap Hobi Barunya Selama Isolasi Mandiri

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi. Meski demikian kebijakan merelaksasi kredit akan dijalankan BRI sesuai dengan ketentuan. 

Tercatat mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun. Sunarso juga menegaskan, BRI sudah jelas berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan implementasinya menjadi domain bank, untuk melakukan penilaian terlebih dahulu.

Untuk itu, pihaknya meminta, masyarakat agar mengetahui dan terinformasi bahwa, bank sudah melakukan pemetaan dan kriterianya maka kemudian tidak semuanya serta merta dibebaskan (pembayaran). "Dan tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak,” tutupnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.