Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Angkasa Pura II Siapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen untuk Antisipasi Skenario New Normal

Rabu, 20 Mei 2020 00:10 WIB
Pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok. AP II)
Pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu fokus Bandara Soekarno-Hatta saat ini adalah melayani penerbangan terbatas rute domestik untuk mendukung penanganan Covid-19. Sejumlah prosedur diperbarui, termasuk yang diterapkan per 15 Mei 2020, guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.

Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangan yang diterima RMco.id, Selasa (19/5).

Terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut, yaitu: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoint IV ketika penumpang check in.

Baca juga : RI Ancang-ancang Hadapi Skenario The New Normal

Sepanjang 15-18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan. Terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI, dan penerbangan khusus tidak berjadwal. Rinciannya, 15 Mei 2020 (173 penerbangan), 16 Mei 2020 (161 penerbangan), 17 Mei 2020 (161 penerbangan), dan 18 Mei 2020 (130 penerbangan).

“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” jelas Muhammad Awaluddin. 

Angkasa Pura II mengimbau agar setiap calon penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses di 4 checkpoint. Penumpang juga diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara. 

Hingga kini, KKP telah menolak keberangkatan lebih dari 100 calon penumpang pesawat karena tidak memenuhi syarat di dalam SE No. 04/2020. “Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa,” ungkap Anas Ma’ruf.

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Protokol The New Normal untuk Aktivitas Bandara

Selain itu, terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.   

New Normal di Bandara

Sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020. Di antaranya adalah tiket pesawat, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.

Muhammad Awaluddin mengatakan, PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan suatu sistem agar pemeriksaan dokumen dapat dilakukan secara digital. “Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code.” 

Baca juga : Kawal Protokol Covid, Bank Mandiri Siap Jalankan Skenario New Normal

Muhammad Awaluddin mengatakan, prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi New Normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19. Oleh karena itu, Angkasa Pura II menyiapkan agar pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi. 

“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport PT Angkasa Pura II. Sejak 4 tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan smart airport di Indonesia, oleh karena itu kami siap mengantisipasi skenario New Normal di tengah pandemi COVID-19,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Keseluruhan protokol New Normal saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol tentu saja berdasaran keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang domestik mendapat apresiasi dari Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy yang meninjau Soekarno-Hatta pada 16 Mei, serta Jubir Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto yang melihat langsung jalannya prosedur pada 17 Mei. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.