Dark/Light Mode

Mall & Perkantoran Akan Buka Lagi

RI Ancang-ancang Hadapi Skenario The New Normal

Senin, 18 Mei 2020 07:10 WIB
Pondok Indah Mall direncanakan mulai buka 8 Juni nanti. (Foto: Twitter)
Pondok Indah Mall direncanakan mulai buka 8 Juni nanti. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah instansi dan badan usaha ancang-ancang melakukan aktivitas normal kembali. Kegiatan itu rencananya akan dimulai setelah hari raya Idul Fitri.
 
          
Kesiapan melakukan aktivitas normal itu merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menginginkan masyarakat tetap produktif di tengah pademi Covid-19. Namun demikian tetap  tetap mematuhi protokol kesehatan. Presiden menyebut kehidupan baru itu dengan istilah the new normal. Presiden ingin masyarakat tidak pesimis dan ketakutan menghadapi Covid-19.
          

Sejumlah instansi menyampaikan kesiapannya melaksanakan skenario the new normal. Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian BUMN, dan pelaku usaha wasta.
          

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan siap beraktivitas normal. Menurutnya, selama ini komisinya sebenarnya sudah  beraktivitas normal. Hanya butuh penyesuaian saja jika pemerintah sudah membolehkan aktivitas normal lagi.  
          

"Setiap hari kita beraktivitas normal hehehe. Kan deputi tindak tidak stop. Pimpinan tetap bekerja tapi tetap ikuti protokol kesehatan. Jika pemerintah sudah mencabut PSBB, sudah mengizinkan beraktivitas kembali, ya tentu semua pegawai akan seperti biasa," ujar Lili kepada RMco.id, kemarin.
     

Baca juga : Lawan Covid-19, Sandiaga Dan Rhoma Ajak Rakyat Siap Hadapi New Normal

The new normal merupakan istilah untuk menjelaskan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 
     

Sementara itu,  Kementerian BUMN berdasarkan kabar yang beredar telah mengirimkan surat imbauan kepada BUMN untuk mulai bekerja kembali dari kantor mulai 25 Mei 2020. Pada tahap ini, untuk awal aktivitas, karyawan yang akan berkantor lagi adalah yang berusia di bawah 45 tahun. Sedangkan di atas 45 tahun tetap bekerja di rumah.
     

Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih mengaku sudah menerima arahan Menteri BUMN. Tetapi arahannya tidak seperti itu. Menurutnya, arahan Menteri BUMN, meminta setiap BUMN agar mempersiapkan protokol sesuai bidang usaha masing-masing. Dengan menyesuaikan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemda setempat dan nature of business dari setiap BUMN yang berbeda-beda. 
     

Untuk menyambut the new normal, Kementerian BUMN akan menyusun kebijakan bagi seluruh BUMN untuk mengantisipasinya, di mana BUMN sebagai salah satu komponen utama penggerak perekonomian Indonesia harus terus berjalan dengan baik.
     

Baca juga : Kadin Serahkan Bantuan Penanganan Corona Ke Pemprov DKI Jakarta

"Dalam menyusun kebijakan tersebut, Kementerian BUMN akan mempertimbangkan berbagai masukan skenario dari masing-masing sektor BUMN,  untuk menyusun kebijakan mengantisipasi the new normal oleh Kementerian BUMN," ujar Kosasi  dalam keterangannya, kemarin.

 

Mall Buka 8 Juni
       

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengaku telah mendapatkan informasi, pusat perbelanjaan akan dibuka lagi pada 8 Juni mendatang.
          

Baca juga : Menag Ancang-ancang Haji Dibatalkan Saudi

"8 Juni DKI (mal kembali dibuka). Sementara ini infonya," kata Budi seperti dikutip detik.com, kemarin.
          

Waktu pembukaan mall tersebut sesuai dengan timeline pemerintah yang berisi skenario pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi virus corona.Dalam timeline disebutkan jika 8 Juni 2020 pusat perbelanjaan seperti di pasar dan mal diperbolehkan buka lagi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. [OKT]
         
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.